Pemkab segera menertibkan pedagang buah dan angkot

id Penertiban, satpol pp, angkot, pedagang, oku, baturaja

Pemkab segera menertibkan pedagang buah dan angkot

Dokumentasi- Pol PP tertibkan pedagang dan bangunan liar (Antarasumsel.com/Fenny Selli)

Baturaja (ANTARA SUMSEL) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, segera menertibkan pedagang buah dan angkutan kota di sejumlah titik rawan macet di wilayah Kota Baturaja.

"Penertiban pedagang buah dan angkutan kota (angkot) akan dilaksanakan pada 14 September 2017," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Aziz melalui Asisten II Fachruddin Rozi di Baturaja, Minggu.

Dikatakan Fachruddin, pedagang buah biasa menggelar dagangannya di atas kendaraan, bahu jalan dan trotoar di Pasar Atas Baturaja itu akan ditempatkan di 50 unit tenda yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU di Lapangan Kopri secara gratis.

"Termasuk sopir angkot dan travel yang biasa mangkal di ruas jalan Pasar Atas hingga sering terjadi kemacetan juga akan direlokasikan ke terminal sementara di lapangan korpri," ungkapnya.

Jika setelah penertiban masih terdapat pedagang ataupun sopir angkot yang belum pindah, Fachruddin menegaskan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat angkat menindak kendaraan dan mengangkut barang dagangannya.

"Satpol PP dan Dinas Perhubungan sudah melakukan sosialisasi dan sejauh ini tidak ada pedagang maupun sopir angkot yang menolak dipindahkan," jelasnya.

Sementara Daryus salah satu pedagang buah di Pasar Atas Baturaja mengaku tidak keberatan dengan rencana penertiban tersebut.

Namun ia berharap, penertiban nantinya Pemkab OKU tidak tebang pilih dan dapat memastikan seluruh angkot dan travel turut dipindhakan di tempat yang telah disediakan.

"Kalau sopir angkot tidak mau mangkal di lapangan Korpri tentu di lokasi pemindahan itu nantinya akan sepi pembeli. Jadi kami harap semua taat aturan agar tidak ada yang dirugikan," ujarnya.