KPK tangkap tangan hakim di Bengkulu

id Febri, tangkap tangan, ott, Komisi Pemberantasan Korupsi, hakim, korupsi, suap, pengadilan, hukum

KPK tangkap tangan hakim di Bengkulu

Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan tangan (OTT) hakim di Bengkulu, Rabu (6/9) malam.

"Benar tadi malam tim KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Menurut Febri, tim KPK mengamankan sejumlah orang dan uang dari lokasi.

"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu," tambah Febri.

Pada siang ini pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.

Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut.

OTT KPK di Bengkulu ini adalah yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir.

Pada 8 Juni 2017, KPK mengamankan Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba sedangkan 20 Juni 2017 KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

Sedangkan pada 23 Mei 2016 lalu KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba dan hakim ad hoc PN Bengkulu Toton.