Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan tangan (OTT) hakim di Bengkulu, Rabu (6/9) malam.
"Benar tadi malam tim KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Menurut Febri, tim KPK mengamankan sejumlah orang dan uang dari lokasi.
"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu," tambah Febri.
Pada siang ini pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.
Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut.
OTT KPK di Bengkulu ini adalah yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir.
Pada 8 Juni 2017, KPK mengamankan Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba sedangkan 20 Juni 2017 KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.
Sedangkan pada 23 Mei 2016 lalu KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba dan hakim ad hoc PN Bengkulu Toton.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar di tangkap KKP
Kamis, 21 Maret 2024 12:50 Wib
Polisi tangkap enam tersangka sindikat meterai palsu
Senin, 18 Maret 2024 16:23 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 15:22 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib
Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Senin, 26 Februari 2024 11:42 Wib
Dua terduga "politik uang" ditangkap
Kamis, 15 Februari 2024 7:02 Wib