Jambi (ANTARA Sumsel) - Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap seorang pelaku tindak kejahatan dengan menggunakan hipnotis korban yang memiliki perhiasan emas dengan ditukar emas palsu milik pelaku.
Tersangka Kaharudin alias Acok (46), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabbar ditangkap setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan cara hipnotis korban dengan menukarkan emas perhiasan palsu milik pelaku, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Selasa.
Kasus itu terungkap setelah pelaku mendatangi rumah korban D di Jalan Syarif Hidayatullah, RT 14 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar, pada Senin pekan lalu (28/8) dan saat itu pelaku membawa 13 mayam emas palsu atau seberat 43,81 gram atau untuk ditukarkan dengan 10 mayam emas alsi (33,7 gram) milik korban.
Diduga pelaku telah menghipnotis korban, sehingga bersedia menukarkan emas miliknya dengan milik pelaku dan setelah pelaku pergi barulah korban sadar telah memberikan perhiasan emas miliknya dan korban pun sempat membawa emas yang diserahkan pelaku ke toko emas dan dicek ternyata emas itu palsu.
Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Kesatuan, Parit III Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Anggota Satreskrim Polres Tanjabbar kemudian berangkat ke Pulau Kijang. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah anggota Polres Tanjabbar melakukan koordinasi dengan Polsek Reteh, Polres Inhil dan kini tersangka menjalani proses lebih lanjut dan dibawa ke Mapolres Tanjabbar.
Hasil pemeriksaan polisui diketahui jika pelaku atau tersangka merupakan residivis dan dia sudah lima kali keluar masuk penjara. Diantaranya tersangkut kasus 365 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan, serta 378 KUHP (penipuan dengan cara hipnotis) kata Kuswahyudi.
Berita Terkait
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Polisi tangani kecelakaan beruntun fuso dan minibus di Palembang
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Arus balik di Jalinsum Mukomuko masih sepi
Selasa, 16 April 2024 8:58 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib