Warga mukomuko diminta ikat anjing peliharaan

id anjing, mukomuko, liar, diikat, kesehatan, anjing gila, rabies

Warga mukomuko diminta ikat anjing peliharaan

Dokumentasi- Beberapa warga menunggu giliran pemeriksaan dan vaksinasi anjing saat pencanangan Vaksinasi Rabies. (ANTARA FOTO)

Mukomuko (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pertanian setempat meminta warga mengikat anjing peliharaannya agar tidak dimusnahkan saat kegiatan eliminasi anjing liar di daerah itu.

"Kami sudah sosialisasikan kepada warga setempat. Kami minta warga mengikatnya," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pertanian setempat tahun ini menargetkan sebanyak 600 ekor hewan penular rabies yang dieliminasi.

Dinas Pertanian setempat melibatkan polisi, TNI, Satpol PP dan perangkat desa melaksanakan kegiatan eliminasi anjing liar di daerah itu.

Ia mengatakan, instansinya  mensosialisasikan kegiatan  eliminasi anjing liar di daerah itu agar tidak ada aksi protes dari warga setempat.

Ia menyebutkan, saat ini tim gabungan instansi itu sudah memusnahkan sebanyak 30 ekor anjing liar di daerah itu.

Selama melakukan kegiatan ini, katanya, tidak ada warga yang protes  karena sebelumnya instansinya sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke camat kemudian dilanjutnya ke desa dan masyarakat terkait kegiatan eliminasi hewan penular rabies di wilayah tersebut.

Selanjutnya, katanya, tim gabungan dinas ini akan melakukan pemusnahan anjing liar di Kecamatan Penarik.