DPRD setujui APBD perubahan Sumsel 2017

id DPRD Sumatera Selatan, apbd, apbd perubahan, Kementerian Dalam Negeri, HM Giri Ramanda N Kiemas

DPRD setujui APBD perubahan Sumsel 2017

DPRD Sumsel sampaikan pembahasan APBD Perubahan (Antarasumsel.com/Susilawati/17)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak lima komisi DPRD Sumatera Selatan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2017 sehingga bisa disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di evaluasi.

Persetujuan APBD perubahan Sumsel tahun anggaran 2017 itu disampaikan komisi-komisi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Kamis.

Juru bicara Komisi III DPRD Sumsel, H Ardhani Awam mengatakan, target pendapatan daerah Sumatera Selatan tahun anggaran 2017 semula direncanakan sebesar Rp8,19 triliun dalam perubahan menjadi Rp8,91 triliun bertambah Rp716,36 miliar atau 8,74 persen.

Menurut dia, untuk total belanja daerah provinsi Sumsel pada APBD tahun 2017 semula dianggarkan Rp6,84 triliun pada APBD perubahan menjadi Rp7,10 triliun bertambah sebesar Rp264,50 miliar atau 3,86 persen.

Sementara lanjutnya untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dimana targetnya pada 2017 sebesar Rp25 miliar pada APBD perubahan menjadi Rp64,85 miliar bertambah Rp39,85 miliar atau 159,44 persen.

Untuk target pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD tahun 2017 sebesar Rp1,37 triliun pada APBD perubahan menjadi Rp1,86 triliun bertambah sebesar Rp491,72 miliar atau 35,76 persen, katanya.

Ia menyampaikan, setelah melakukan penelitian dan pembahasan secara seksama terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan 2017 maka komisi III dapat memahami dan sepakat terhadap raperda itu dengan segala perubahannya untuk ditetapkan menjadi perda provinsi Sumsel.

"Komisi IV dapat menerima dan memahami raperda provinsi Sumsel tahun anggaran 2017 tentang perubahan APBD tahun 2017 dengan perbaikan dan penyempurnaan sesuai ruang lingkup bidang tugas komisi IV," kata juru bicara Komisi IV DPRD Sumsel, H Surip Januarto.

Hal yang sama juga disampaikan masing-masing juru bicara Komisi V, komisi II dan komisi I DPRD Sumsel. "Komisi V dapat menerima dan memahami raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun 2017 dalam ruang lingkup tugas komisi V," kata juru bicara komisi V DPRD Sumsel, H Askweni.