Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Bambang H Wijaya menilai pemerintah terkesan "kecanduan" cukai rokok yang selama ini memberikan pemasukan bagi penerimaan negara cukup besar.
"Penerimaan dari cukai rokok mencapai Rp150 triliun tahun ini. Itu 10,7 persen dari pendapatan pajak. Pertanyaannya, apa benar penerimaan dari cukai rokok digunakan untuk kesehatan masyarakat?" kata Bambang dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Selasa.
Bambang khawatir penerimaan negara dari cukai rokok bukan dikembalikan ke rakyat untuk peningkatan kesehatan masyarakat melainkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan layang atau jalan tol.
Infrastruktur itu, menurut Bambang, lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah ke atas yang memiliki kendaraan sehingga bisa menggunakan jembatan, jalan layang atau jalan tol yang dibangun pemerintah.
"Padahal, yang paling terdampak dari rokok adalah masyarakat miskin. Ini bentuk kelalaian dan ekspresi dari kecanduan cukai rokok," tuturnya.
Bambang mengatakan merokok adalah cerminan dari sikap tidak bertanggung jawab dan menunjukkan ketidakberdayaan manusia. Para perokok tidak berdaya untuk tidak merokok, sedangkan pemerintah seperti tidak berdaya untuk didikte oleh industri rokok.
"Banyak dari kita yang tidak berdaya, bahkan organisasi keagamaan. Barangkali hanya Muhammadiyah yang sudah jelas mengharamkan rokok," katanya.
Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Indonesia Institute for Social Development (IISD) mengadakan Diskusi Publik "Harga Rokok dan Kemiskinan: Pandangan Pemuka Agama".
Selain Bambang, pembicara lain yang hadir adalah Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas yang menyampaikan sambutan kunci, Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Ida I Dewa Gede Ngurah Utama, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Soesatyo dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkana.
Berita Terkait
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Berhenti merokok di momen Ramadhan, ini tipsnya
Sabtu, 23 Maret 2024 23:43 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:34 Wib
Ahli: Rokok elektrik maupun rokok sama-sama miliki risiko kanker paru
Kamis, 29 Februari 2024 14:32 Wib
Dokter: Perokok pasif miliki 4 kali lipat risiko terkena kanker paru
Kamis, 29 Februari 2024 13:39 Wib
Rokok elektrik tidak penuhi syarat untuk modalitas berhenti merokok
Selasa, 9 Januari 2024 15:45 Wib
Pemerintah tetapkan Pajak Rokok Elektrik berlaku mulai 1 Januari2024
Sabtu, 30 Desember 2023 15:51 Wib
Tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Kamis, 28 Desember 2023 12:20 Wib