Mendagri: Kasus kekerasan ganggu kehormatan IPDN

id Tjahjo Kumolo, ipdn, kekerasan, pendidikan, lembaga

Mendagri: Kasus kekerasan ganggu kehormatan IPDN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan kasus kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan sesama Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah mengganggu kehormatan lembaga pendidikan itu.

"Jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN, khususnya Kemendagri," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa.

Tjahjo meminta agar IPDN bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Dia menekankan praja harus patuh dan taat kepada aturan yang berlaku.

"Sekarang ini, sudah bukan lagi jamannya menerapkan kekerasaan dalam pendidikan. Apalagi mereka calon aparatur sipil negara yang nantinya menjadi pamong. Harus dijaga kehormatan harga diri sebagai lembaga revolusi mental khususnya calon pegawai negeri sipil," tutur Tjahjo.

Sebelumnya terjadi tindak kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan 10 praja terhadap seorang praja. Rektor IPDN Ermaya Suradinata membenarkan kabar pemukulan tersebut.

Dia berkata, sanksi sudah diberikan terhadap 10 praja IPDN yang memukul temannya. Pihak IPDN juga telah memberikan sanksi tegas kepada para praja ini.

Selain terhadap anak didik, sanksi juga diberikan pengurus kampus IPDN terhadap pendamping siswa. Tercatat satu pendamping siswa langsung diberhentikan atas kejadian tersebut.

"Pemukulan ringan karena pacaran, yang dipukul memar bibir. Pemukul lima orang diturunkan pangkat dan tingkat, serta lima orang diskorsing enam bulan dan satu pengasuh diberhentikan," ujar Ermaya.