Imigrasi Palembang siapkan petugas bantu pendaftaran daring

id Imigrasi, teknologi informasi, Erwin Hendrawinata, internet

Imigrasi Palembang siapkan petugas bantu pendaftaran daring

Dokumentasi- Warga Kota Palembang yang mengajukan permohonan pembuatan paspor sedang persiapan foto untuk papsor di Kantor Imigrasi setempat. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan petugas khusus untuk membantu masyarakat yang tidak bisa menggunakan teknologi informasi untuk mengatasi masalah penerapan pendaftaran pengurusan paspor secara daring terhitung 1 September 2017.

"Bagi masyarakat yang tidak bisa menggunakan teknologi android atau perangkat teknologi informasi untuk melakukan pendaftaran permohonan pembuatan paspor secara daring/online pada tahap awal pemberlakuan sistem pelayanan baru tersebut akan disiapkan petugas yang siap membantu masyarakat," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Erwin Hendrawinata, di Palembang, Senin.

Menurut dia, masyarakat terutama yang berasal dari luar Kota Palembang yang belum memiliki aplikasi pendaftaran daring atau tidak mengerti penggunaan teknologi internet, tidak perlu khawatir sia-sia ke Kantor Imigrasi.

Jika masyarakat tidak bisa mendaftar secara daring silakan menghubungi petugas yang ditunjuk, jika masih ada nomor antrean untuk pelayanan pada hari itu juga akan diberikan kesempatan untuk mengajukan berkas permohonan dan proses foto paspor.

Namun jika nomor antrean yang ditetapkan sesuai kuota pelayanan pada hari bersangkutan untuk 200 orang habis, akan dibantu mendaftar untuk pelayanan keesokan harinya, katanya.

Dia menjelaskan, untuk memasyarakatkan penerapan pendaftaran secara daring, pihaknya telah melakukan uji coba sistem daring sejak Agustus 2017.

Sekarang ini masyarakat yang akan membuat paspor diarahkan mendaftar secara daring (online) untuk meminimalkan antrean di loket pelayanan dan memudahkan masyarakat mengatur waktu pengurusan dokumen keimigrasian itu.

"Pelayanan kepada masyarakat terus diupayakan meningkat, diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan sistem pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian yang menggunakan teknologi informasi itu," ujar Erwin.