Gajah Bengkulu diperkirakan tersisa 70 ekor

id gajah, bksda, punah, hutan, konservasi, terancam punah

Gajah Bengkulu diperkirakan tersisa 70 ekor

Seorang pawang gajah memandikan Gajah Sumatera (Elephas maximus) yang ada di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan. (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17) (Nova Wahyudi)

Bengkulu (ANTARA Sumsel) -Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Bengkulu-Lampung memperkirakan populasi gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) yang hidup liar di wilayah Provinsi Bengkulu tersisa sebanyak 70 ekor.

"Gajah liar diperkirakan tersisa 70 ekor yang terbagi dalam tiga kelompok yang terpisah-pisah," kata Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Abu Bakar di Bengkulu, Senin.

Saat diskusi inisiasi pembentukan koridor gajah Sumatera di bentang alam Kerinci Seblat, Abu mengatakan populasi gajah hidup terpisah dengan jumlah per kelompok sekira 17 hingga 20 ekor.

Populasi gajah yang hidup terpisah, menurut Abu, menjadi salah satu ancaman kepunahan satwa dilindungi itu selain perburuan liar dan konflik manusia-gajah.

Kondisi hutan yang terfragmentasi atau terkotak-kotak akibat perambahan serta keberadaan permukiman liar dalam kawasan hutan dikhawatirkan akan mempercepat kepunahan gajah Sumatera di wilayah ini.

"Kalau gajah hidup terisolasi maka dikhawatirkan terjadi perkawinan sekerabat atau sedarah yang mengancam keanekaragaman genetik," ucapnya.

Untuk mengatasi hal ini, BKSDA menginisiasi pembentukan koridor gajah dengan membentuk kawasan ekosistem esensial (KEE).

Koridor tersebut berfungsi menghubungkan antarwilayah yang terfragmentasi sehingga antarkelompok gajah dapat terhubung atau bertemu, katanya.

Abu menambahkan luasan wilayah yang berpotensi dijadikan KEE mencapai 29 ribu hektare yang mencakup wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.

Kawasan itu saat ini berstatus hutan produksi, hutan produksi terbatas, taman wisata alam, taman nasional Kerinci Seblat dan sedikit mencakup wilayah perkebunan dan kebun warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu Agus Priambudi mengatakan pembentukan koridor gajah sudah diinisiasi sejak 2004 untuk pelestarian satwa liar dilindungi itu.

"Kami sangat mendukung usulan KEE ini dan berharap semua pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi dan dunia usaha ikut terlibat," katanya.