Modus baru pengiriman narkoba melalui jasa kurir

id ganja, narkoba, aceh, pengiriman, Kapolres, Lhokseumawe, tersangka, kurir, AKBP Hendri Budiman

Modus baru pengiriman narkoba melalui jasa kurir

Dokumentasi- narkoba jenis ganja (ANTARA FOTO)

Lhokseumawe (Antara) - Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menyatakan, modus operandi baru pengiriman narkoba dari Aceh, memanfaatkan jasa kurir pengiriman paket dan barang.

"Dari beberapa kasus dalam dua bulan terakhir, ditemukan bahwa pengiriman narkoba berupa ganja dilakukan melalui jasa kurir pengiriman paket dan barang," katanya kepada wartawan di Lhokseumawe, Rabu.

Seperti yang dilaporkan dari Kantor Pos Lhokseumawe disebutkan sebanyak 57 kilogram ganja ditemukan tidak bertuan pada tanggal 2 Agustus lalu, selanjutnya 6 kilogram ditemukan di kantor jasa pengiriman di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

"Ganja tersebut ditemukan oleh petugas jasa pengiriman karena merasa curiga dengan barang kiriman tersebut," ungkap Kapolres.

Sebutnya, saat dilakukan penyelidikan tentang alamat pengirim dan alamat yang dituju, semuanya tidak ditemukan dan fiktif.

"Saat kita cek, baik nama dan alamat pengirim maupun nama dan alamat tujuan kiriman semuanya fiktif dan tidak sesuai dengan yang tertera pada catatan pengiriman barang," jelas Hendri Budiman.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pengiriman narkoba dari Aceh melalui jasa kurir tersebut dapat dikatakan modus baru dengan harapan dapat lolos dari petugas.

Dengan adanya modus dimaksud, diharapkan kepada pelaku usaha jasa pengiriman untuk dapat lebih berhati-hati lagi dalam menerima paket kiriman, katanya.

"Kita harapkan, ke depan bagi pelaku usaha jasa pengiriman agar dapat berhati-hati lagi dalam menerima barang kiriman supaya tidak dimafaatkan untuk meloloskan barang haram tersebut," terang Kapolres.