Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, ikan tuna dulu sukar didapat tetapi setelah penerapan sejumlah kebijakan guna mereformasi sektor perikanan, maka saat ini komoditas tersebut lebih mudah ditangkap nelayan.
"Dulu ikan tuna sulit didapat. Yang beratnya 30 kilogram saja sulit didapat. Sekarang, nelayan sudah bisa tangkap yang beratnya 90 kilogram. Ini peluang yang baik," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Susi Pudjiastuti juga mencontohkan bahwa selama hampir 18 tahun terakhir, di Pangandaran, Jawa Barat, terasa sulit bagi nelayan untuk mendapatkan ikan tongkol atau teri, namun saat ini nelayan kecil dalam satu malam bahkan dapat menangkap hingga lima ton.
Menurut dia, hal tersebut dinilai juga merupakan kesempatan baik bagi para pengusaha dan nelayan Indonesia untuk turut ambil bagian dalam bisnis perikanan. Menteri Susi juga mengajak pebisnis perikanan dapat mengotimalkan pemanfaatan kekayaan laut Indonesia.
Dia juga menitipkan lautan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar jangan pernah membiarkan pelaku "IUU Fishing" (penangkapan ikan secara ilegal) beraksi di Indonesia.
Sebagaimana diwartakan, deteksi dini Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap dugaan kartel bisnis perikanan yang berpotensi mengakibatkan terganggunya keamanan.
Menurut Deputi VI Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Sulya dalam keterangan tertulisnya, hasil deteksi dini itu untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat, agar bisa menjadi solusi dan bukan bagian dari masalah.
Sundawan menjelaskan kartel yang disebut bukanlah asosiasi nelayan dan pengusaha di bidang perikanan.
BIN selama ini terus memantau aspek keamanan di bidang perikanan, dan saat ini ada gerakan tertentu yang berpotensi membuat situasi tidak kondusif.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat (16/6), juga pernah mengatakan bahwa "Kita tahu kartel pangan di Indonesia luar biasa, tidak mudah untuk menghentikannya".
Namun Menteri Susi juga tidak menyebutkan secara pasti siapa atau pihak mana yang dapat disebutkan secara pasti sebagai bagian dari dugaan kartel pangan tersebut.
Susi sejak menjabat telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mereformasi sektor perikanan menjadi lebih baik.
Menteri Susi juga berkali-kali menegaskan, kebijakan yang telah dikeluarkan tidak akan mundur karena hal itu untuk menegakkan kedaulatan nasional karena yang rugi adalah jutaan orang masyarakat perikanan Indonesia.
Susi menegaskan reformasi kebijakan di sektor perikanan yang dilakukannya adalah dalam rangka menegakkan pasal 33 UUD 1945, termasuk ayat (3) yang berbunyi, "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".
Untuk itu, semua sumber daya ikan yang berenang di seluruh kawasan perairan nasional merupakan milik rakyat Indonesia sehingga harus dijaga sebaik-baiknya.
Berita Terkait
Ganjar Pranowo siap tenggelamkan kapal asing yang mencuri di laut Indonesia
Selasa, 9 Januari 2024 15:49 Wib
Susi Pudjiastuti: Penyanderaan pilot sebabkan masyarakat Papua kehilangan pemenuhan hak
Rabu, 1 Maret 2023 13:42 Wib
Susi Pudjiastuti ajak ubah gaya hidup dan berpartisipasi memilah sampah
Sabtu, 30 Juli 2022 10:48 Wib
Susi Pudjiastuti beri penjelasan terkait Ivermectin sesuai anjuran dokter
Selasa, 29 Juni 2021 21:41 Wib
Susi Pudjiastuti ingin benih lobster selalu dilindungi dan tak diekspor
Jumat, 24 Juli 2020 6:58 Wib
DK PWI kecam pihak yang melecehkan kredibilitas wartawan dan media
Selasa, 14 Juli 2020 9:54 Wib
Susi Pudjiastuti : Terus tegakkan hukum terhadap pencuri ikan
Senin, 6 Januari 2020 12:31 Wib
Iskindo: Susi Pudjiastuti bisa bantu benahi BUMN
Selasa, 26 November 2019 13:20 Wib