Legislator: Penanggulangan kemiskinan supaya tidak tumpang tindih

id kemiskinan, kumuh, Fahlevi Maizano, dprd sumsel, penangan, kewenanagan

Legislator: Penanggulangan kemiskinan supaya tidak tumpang tindih

Ilustrasi. permukiman kumuh. (ANTARA)

Palembang(ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan Fahlevi Maizano mengharapkan program-program penanggulangan kemiskinan yang dibuat supaya tidak tumpang tindih.

"Kita mengharapkan dengan Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang penanggulangan kemiskinan ini dibentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) provinsi," kata Fahlevi Maizano di Palembang, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya tim, pihaknya mengarapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) membuatkan program-program itu supaya tidak terjadi tumpang tindih.

Jadi, lanjutnya semua OPD kalau membuat bantuan atau program penanggulangan kemiskinan itu supaya terkoordinasi dan tidak rumpang tindih.

Misalnya selama ini Dinas Sosial melakukan program-programnya dan dari OPD lainnya membuat program ini hampir sama dengan Dinsos yang tidak diharapkan, katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya Perda penanggulangan kemiskinan itu seharusnya kabupaten dan kota menindaklanjuti dengan kearifan lokal.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan Belman Karmuda menyatakan, dengan adanya Perda tentang penanggulangan kemiskinan, maka bisa menjadi payung hukum dari penanggulangan kemiskinan.

Kemudian dengan Perda ini pihaknya bisa melangkah dan mendorong kabupaten/kota yang secara langsung memiliki wilayah untuk memberikan pemberdayaan kepada masyarakat.

"Soal target itu dinamis, karena pengentasan kemiskinan tidak bisa ditargetkan, tapi paling tidak mengurangi. Miskin yang dimaksud itu, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup dasar, papan sandang dan pangan. Banyak lagi dasar yang jadi patokan kemiskinan," ujarnya.

Kalau di kota, pendapatan perkapita Rp450 ribu perbulan itu tergolong miskin, tapi untuk masyarakat miskin desa, sekitar Rp350 ribu perbulan, katanya.***4***

(T.KR-SUS/B/M033/M033) 15-08-2017 16:46:14