Polisi tangkap penikam anggota satres narkoba

id tersangka, penangkapan, polisi, penususkan, senjata tajam, satres narkoba

Polisi tangkap penikam anggota satres narkoba

Ilustrasi (Antara/Diasty Surjanto)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim Anti Bandit Polresta Palembang menangkap Mario (25), pelaku penikaman terhadap Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang Brigadir Alan pada satu tahun lalu, Senin.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam apakah terlibat kasus lainnya," kata Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winaradia.

Mario ditangkap saat sedang menjaga parkir di Pasar Pagi Silaberanti, Palembang, Senin. Ia mengakui sebagai pelaku kejahatan tersebut.

"Saya hanya di rumah saja tidak ke mana-mana dan saya menyesal, selama ini saya takut mau menyerahkan diri," kata dia.

Kejadian bermula ketika ia bersama adik korban pergi ke kawasan Lorong Massa Jaya Plaju untuk menagih utang sebesar Rp200 ribu dengan mengunakan sepeda motor.

Setiba di lokasi ternyata mereka dihadang sekumpulan orang dan motor adik korban ditahan.

"Kami sempat dikepung dan teman saya kabur. Lalu, korban datang dan saya terdesak sehingga saya tusuk lalu korban terkapar dan orang Massa Jaya kabur," kata dia.

Ketika kemudian mengetahui ternyata korban merupakan anggota polisi, ia pun takut menyerahkan diri dan hanya bersembunyi di rumahnya selama setahun.