Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan mekanisme KPK melindungi saksi kunci sebuah kasus, pasca meninggalnya Direktur PT Biomorf Lone LCC Johannes Marliem yang disebut-sebut KPK sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
"Saksi kunci kan harusnya dilindungi karena keterangannya signifikan, relevan dan pernyatannya sangat dinanti," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mempertanyakan mekanisme KPK melindungi saksi dalam kasus yang ditanganinya, padahal seharusnya institusi itu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membantu karena menjadi kewenangannya.
Menurut dia, KPK tidak bisa mengoordinasikan tugas tersebut kepada LPSK bahkan institusi itu cenderung "takut" kepada KPK karena beberapa kasus sempat menanyakan apakah disetujui KPK atau tidak.
"Komnas HAM juga begitu, ketika orang meminta perlindungan HAM, Komnas bertanya bagaimana sikap KPK. Selain itu Direktorat Jenderal Imigrasi juga sama, mencekal atas perintah KPK padahal ada hukum imigrasi," ujarnya.
Selain itu Fahri juga mengaku tidak sepakat dengan penetapan Johannes sebagai saksi kunci oleh KPK. Hal itu menurut dia karena institusi pemberantasan korupsi itu belum pernah memeriksa Johannes sejak kasus KTP Elektronik bergulir.
"Bagaimana bisa disebut saksi kunci padahal Johannes belum pernah diperiksa. Dan kami tidak pernah dengar signifkan apa yang dilakukan," katanya.
Fahri mengatakan tudingan KPK terhadap Johannes sebagai saksi kunci kasus KTP-E juga sangat tidak berdasar jika hanya terpaku pada adanya bukti rekaman berukuran 500 giga byte yang dimiliki Johannes.
Menurut Fahri, kepemilikan data itu merupakan hal yang wajar karena posisi Johannes sebagai pengusaha yang bergerak di bidang teknologi digital.
Sebelumnya, Direktur PT Biomorf Lone LCC Johannes Marleim diduga tewas bunuh diri di kediamannya di komplek perumahan Beverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat, Kamis (9/8).
Nama Johannes muncul dalam kasus e-KTP tidak lama setelah KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dan nama Johannes disebut Jaksa sebanyak 25 kali dalam persidangan kasus tersebut.
Biomorf Lone LLC merupakan perusahaan yang bergerak sebagai penyedia layanan teknologi biometrik dan pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek KTP Elektronik.
Berita Terkait
OKU Timur kelola TPA jadi tempat pengolahan pupuk organik
Kamis, 23 November 2023 21:25 Wib
Baznas OKU Timur salurkan bantuan 800 paket sembako
Senin, 11 April 2022 21:20 Wib
Hamka Hamzah ungkap soal kemungkinan pensiun musim depan
Selasa, 28 Desember 2021 9:07 Wib
Rans Cilegon FC pastikan lolos ke semifinal Liga 2 usai tekuk Persiba
Minggu, 19 Desember 2021 22:23 Wib
Pemakaman Percha Leanpuri berlangsung dengan protokol kesehatan ketat
Jumat, 20 Agustus 2021 14:48 Wib
KPK dalami peran Azis Syamsuddin-Fahri Hamzah di perkara Edhy Prabowo
Rabu, 16 Juni 2021 14:42 Wib
Jaksa ungkap nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah terkait ekspor lobster
Rabu, 16 Juni 2021 9:26 Wib
Pasien Positif COVID-19 naik, Malaysia kerahkan 55.000 polisi selama "full lockdown"
Sabtu, 29 Mei 2021 16:53 Wib