KKP perlu kedepankan dialog atasi persoalan cantrang

id catrang, kkp, kelautan, nelayan, dialog, musyawarah, pemerintah, penangkap ikan, dilarang

KKP perlu  kedepankan dialog atasi persoalan cantrang

Dokumentasi- Pencari ikan tengah menebar jala . (Antarasumsel.com/Feny Selly) ()

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu untuk lebih mengedepankan dialog dalam mengatasi persoalan penggantian alat tangkap cantrang yang selama ini telah bertahun-tahun dipakai oleh sejumlah kalangan nelayan.

"Sebenarnya untuk fase awal penggantian alat tangkap cantrang, KKP perlu mengedepankan pendekatan sosial dan dialog dengan kelompok nelayan pengguna cantrang," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch, Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, selama ini banyak usaha penangkapan ikan masih bercirikan tradisional dalam kelompok yang bersifat informal.

Dengan demikian, lanjutnya, seharusnya aturan dan syarat formal yang ditetapkan KKP terkait kategori penerima bantuan alat tangkap juga selayaknya jangan terlalu formal dan kaku sehingga sulit dipenuhi para nelayan.

"KKP mestinya sudah punya profil dan peta nelayan, juragan dan kelompok pengguna cantrang. Ini yang perlu didekati secara intensif melalui pendampingan," papar Abdi.

Ia mengungkapkan, beragam pendampingan yang dilakukan antara lain terkait dengan penguasaan teknologi yang tepat, persyaratan administrasi, hingga pemberian motivasi kepada mereka.

Abdi berpendapat bahwa dalam kondisi sulit seperti saat ini, nelayan eks-cantrang dalam kondisi tertekan karena mereka kebingungan dengan regulasi yang berubah-ubah, cuaca yang tidak menentu dan menurunnya hasil tangkapan dengan alat tangkap pengganti.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities (Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan) Abdul Halim mengingatkan KKP perlu melibatkan nelayan agar berperan lebih besar lagi dalam proses peralihan permasalahan alat tangkap perikanan yang lebih ramah lingkungan.

"Libatkan organisasi nelayan terdampak untuk melakukan verifikasi penerima dan penyalurannya," kata Abdul Halim.

Menurut dia, untuk saat ini pemerintah khususnya KKP dan dinas kelautan perikanan di berbagai daerah harus benar-benar fokus dalam mempercepat penggantian alat tangkap.

Sebelumnya, KKP telah menyatakan bakal mengintensifkan pembukaan gerai permodalan dan perizinan dalam rangka mempermudah kalangan nelayan yang ingin mengganti alat tangkapnya menjadi lebih ramah lingkungan.

"Selain Gerai Perizinan, kami juga ada Gerai Permodalan. Itu akan intensif hingga 31 Desember 2017," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja.

Untuk mempersiapkan penggantian alat tangkap seperti perizinan, KKP akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan untuk masuk ke dalam sentra-sentra nelayan.  

Mengenai peralihan alat tangkap, Sjarief menuturkan untuk kapal di bawah 10 gross tonnage (GT), akan difasilitasi penggantian alat penangkap ikan dan bantuan alat tangkap ramah lingkungan.