Presiden: Tak satupun institusi punya kekuasaan mutlak

id Joko Widodo, UNS, Presiden, kekuasaan, mutlak, lembaga, institusi, politik, undang-undang

Presiden: Tak satupun institusi punya kekuasaan mutlak

Presiden RI Joko Widodo (ANTARA FOTO)

Solo (ANTARA Sumsel) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan sebagai negara demokrasi tidak satupun institusi di Indonesia ini yang memiliki kekuasaan mutlak.

"Sebagai negara demokrasi, konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang memaksakan kehendaknya, apalagi sebagai diktator," katanya pada pembukaan acara Simposium Internasional dengan tema Mahkamah Konstitusi Sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi Dalam Masyarakat Majemuk di Auditorium UNS, Rabu.

Menurut dia, dalam negara konstitusi tidak ada warga negara kelas satu atau kelas dua, yang ada adalah Warga Negara Indonesia.

"Pengalaman itu makin meneguhkan keyakinan saya bahwa konstitusi sebagai pelindung kemajemukan dan keragaman. Baik keragaman berpendapat yang merupakan ciri negara demokrasi, maupun keragaman etnis, budaya, dan agama," katanya.

Ia mengatakan konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang bisa memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain.

"Selain itu sebagai negara demokrasi, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktik demokrasi yang sehat," katanya.

Selain menjadi rujukan bahwa tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, dikatakannya, konstitusi memastikan perimbangan kekuasaan antarlembaga negara agar bisa saling kontrol dan mengawasi.

Sementara itu, ia mengatakan tantangan dalam berkonstitusi tidak mudah seiring dengan situasi dunia yang berubah dengan cepat. Menurut dia, banyak hal baru muncul seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, dan kejahatan cyber.

"Generasi juga berganti, sekarang kita banyak bertemu dengan anak muda yang menjadi generasi milenial atau generasi Y yang memiliki cara berpikir berbeda dengan generasi sebelumnya," katanya.

Ia mengatakan tantangan ke depan adalah bagaimana membuat nilai dan semangat konstitusi dapat dipahami secara baik oleh generasi muda.

"Dalam hal ini peran MK di setiap negara jadi penting. Mahkamah konstitusilah yang menginterpretasikan konstitusi sehingga bisa terus menjadi pegangan dan muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan simposium internasional MK tersebut di Kota Solo.

"Melalui kegiatan ini diharapkan setiap negara dapat saling belajar dari pengalaman negara lain dan hasilnya dapat menyuarakan kualitas MK masing-masing negara serta menguatkan praktik demokrasi bersama," katanya.