Palembang (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Bank Negara Indonesia membuat nota kesepakatan, terkait bantuan hukum dari jaksa selaku pengacara negara.
Kepala Kejati Sumsel Susdiyarto Agus Pranoto di Palembang, Selasa, seusai penandatanganan MoU, mengatakan, penandatanganan MoU dengan Bank BNI wilayah Sumbagsel ini untuk memperkuat sinergitas kedua belah pihak sebagai institusi negara.
Kegiatan yang juga dihadiri antara lain Kajati Lampung Syarifudin, Kajati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol, dan Kajati Kepulauan Bangka Belitung Happy Hadiastuty dan Pimpinan Bank BNI Sumbagsel Afien Yuni Yahya dan para pimpinan cabang bank.
"Kegiatan perjanjian kerja sama ini diselenggarakan dari tingkat pusat dan daerah yang dilakukan serentak hari ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah perdata dan tata negara," kata dia.
Selain dari penyelesaian tindak perdata, ada juga aset negara harus dijaga.
"Ini sebagai keseluruhan dari pilar-pilar terutama kita yang ada di Kejati, ada juga termasuk tilang kendaraan harus kita kelola. Kejaksaan juga butuh dukungan dari bank BNI dalam pelaksaan tujuan ini," kata dia.
Sementara Pimpinan wilayah BNI Palembang, Afien Yuni Yahya menegaskan bahwa pihaknya juga perlu menyelesaikan permasalah hukum di bidang perbankan oleh pihak Kejati.
"Ya seperti debitur-debitur bermasalah yang tidak kooperatif, disinilah kami membutuhkan peran Kejagung dan Kejaksaan setempat. Sehingga dengan kerja sama sudah terjalin, kita bisa lebih saling mendukung dalam pelaksanaannya" kata dia.
Afien mengatakan, terhadap pelayanan Bank BNI, terhadap PNBP, penyaluran APBN atau transaksi lainnya, atau uang titipan perkara, dan sebagainya maka BNI siap memberikan bantuan.
Berita Terkait
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib
PN Jaksel tolak gugatan praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said
Selasa, 19 Maret 2024 10:13 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Kejati Sumsel lakukan penggeledahan kediaman tersangka kasus uang nasabah
Rabu, 24 Januari 2024 0:27 Wib
Kejati geledah perkara gratifikasi oknum PNS inspektorat Sumsel
Kamis, 18 Januari 2024 15:25 Wib
Kejati Sumsel jemput tersangka gratifikasi kasus korupsi pajak.
Kamis, 4 Januari 2024 19:52 Wib