KPU Sumsel: Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada sosialisasi

id Ahmad Naafi, Komisi Pemilihan Umum, Kpu, NPHD, Komisioner, Pilkada

KPU Sumsel: Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada sosialisasi

Anggota KPU Sumsel Divisi Sosialisasi dan Kampanye Ahmad Naafi. (Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan berharap kabupaten/kota di provinsi itu yang sudah selesai menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk pemilihan kepala daerah segera mulai melakukan sosialisasi.

Komisioner KPU Sumatera Selatan, Ahmad Naafi menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di sembilan kabupaten/kota di Palembang, Rabu.

Menurut dia, kabupaten/kota yang sudah selesai menandatangani NPHD, perlu segera mulai sosialisasi tahapan pilkada terkait program dan jadual.

Jadi, kabupaten dan kota itu sudah bisa sosialisasi mengenai tahapan pilkada, karena sesuai dengan peraturan KPU, katanya.

Ia mengatakan, hingga akhir Juli lalu, masih ada satu kabupaten lagi yang masih dalam proses NPHD, sedangkan delapan daerah lainnya sudah selesai semua untuk penandatanganannya.

Dituturkan, memang untuk NPHD ini sebenarnya sampai September nanti, tetapi tentunya tahapan Juni dan Juli sudah lewat.

Sementara NPHD untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan juga sudah selesai ditandatangani.

Sebagaimana diketahui, NPHD untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 sebesar Rp318 miliar.

Pada pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel dan ditambah pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan.