Akhir keresahan dari sebuah segel air kemasan

id air, kemasan, minum, langsung minum, segel air, kesehtan, higienis

Akhir keresahan dari sebuah segel air kemasan

Ilustrasi- Penampung air (ANTARA/Iggoy el Fitra)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Hanya dalam hitungan detik, sebuah video berdurasi 1 menit 41 detik begitu mudah menjadi viral.

Video yang menayangkan temuan tutup botol air minum dalam kemasan yang tidak berstandar itu membuat resah.

Masyarakat menjadi mempertanyakan keamanan konsumsi mengingat air minum kemasan telah menjadi hajat hidup orang banyak.

Merespon keresahan itu, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Suratmono mengatakan air kemasan yang tutupnya bisa dicungkil bukan produk palsu.

Namun Suratmono tetap mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir menanggapi video yang memperlihatkan tutup botol merek Aqua yang bisa dicungkil bagian atasnya itu.

Dalam video, bagian atas tutup botol air mineral merek pemimpin pasar air minum dalam kemasan di Indonesia itu bisa dibuka tanpa harus memutar tutupnya seperti yang biasa dilakukan.

"Tidak usah galau, tidak usah risau, yang bisa saya pastikan itu adalah bukan produk palsu dan dipalsukan," ungkap Suratmono kepada wartawan.

Dari hasil pengujian dan laporan yang diterima dari masyarakat, BPOM melayangkan surat pemanggilan dan bertemu dengan produsen.

"Kami sudah panggil dari pihak manajemen Aqua juga, dan pertama yang paling penting itu adalah bukan produk palsu, dan dari segi keamanan pangan sementara ini masih tidak ada masalah selama kondisi tutup botolnya masih tertutup rapat," katanya.

BPOM menjamin tidak ada masalah ancaman keamanan pangan terhadap konsumen dan resiko kesehatan yang merugikan selama kondisi kemasan masih tertutup.

Pecah koin


BPOM ikut menelusuri temuan yang mulanya disebar melalui video yang bisa meresahkan masyarakat ini.
   
Suratmono menjelaskan kemungkinan terjadi kerusakan beberapa tutup botol dalam proses produksi yang lazim dikenal dengan istilah "pecah koin" yang biasa terjadi dalam suatu produk yang diproduksi secara massal.
 
"Kemungkinan, dalam produk yang jumlahnya massal itu bisa terjadi beberapa  tutup botol yang ketahanannya berbeda dari standar dan itu yang sedang kita dalami. Biasanya ada kesalahan ditutup botol ini disebut pecah koin," katanya.

Pihaknya talah mengeluarkan penjelasan mengenai hal.

Bertanggung jawab
 
Tak ingin tinggal diam, Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin sebagai pemegang merek Aqua melalui PT Tirta Investama mengaku sudah dan terus mengadakan penelusuran mendalam atas setiap masukan masyarakat yang diterima.

"Penelurusan tersebut menemukan bahwa sejumlah tutup botol Aqua 330 ml pada produksi batch tertentu, rentan retak atau pecah ketika tutup botol dibuka atau diupayakan dibuka melalui tepian tutup botol," katanya.

Ia mengatakan, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan menempatkan kualitas produk sebagai prioritas utama, Aqua memutuskan untuk mengumpulkan produk Aqua 330 ml dengan nomor batch tertentu yang tutup botolnya tidak berstandar.

"Kami telah menugaskan tim khusus untuk berkoordinasi dengan mitra ritel dan distributor demi memastikan bahwa produk 330 ml terbatas tersebut dikumpulkan dari pasaran. Sebagian besar produk dengan tutup tidak standar tersebut telah diidentifikasi dan dikumpulkan," katanya.

Aqua juga bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwenang selama penelusuran dilakukan.

Ia menambahkan, untuk menjaga kualitas pelayanan ia menyarankan konsumen, jika menemukan produk botol Aqua 330 ml dengan kondisi tutup tidak standar. dapat menukarkan produknya ke tempat pembelian semula, tanpa tambahan biaya.

"Kami juga ingin meyakinkan masyarakat bahwa produk Aqua lainnya dengan tutup botol standar dan tertutup tapat tetap aman dikonsumsi karena telah melalui proses produksi yang ketat dan higienis mulai dari sumber air, proses produksi, hingga distribusi," katanya.

Arif menjelaskan bahwa air minum mineral dalam kemasan standar yang diproduksi oleh perusahaannya
telah melewati penelitian uji laboratorium dan sudah memenuhi syarat ketentuan Standard Nasional Indonesia (SNI).

Pernyataan ini mengakhiri keresahan gara-gara sebuah tutup botol air minum dalam kemasan.