Palembang (ANTARA Sumsel) - Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal AM Putranto minta prajurit dan aparatur sipil negara dalam jajaran Kodam Sriwijaya untuk menjauhi narkotika dan obat berbahaya lainnya karena sangat berbahaya.
Baik pengguna atau pengedar, tidak akan memberikan toleransi akan ditindak tegas, kata Pangdam Sriwijaya, di Palembang, Sabtu.
Dia menegaskan, bila terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan mengeluarkan mereka.
Karena itu, dia mengajak jajarannya untuk menjauhi narkoba supaya tidak berurusan dengan hukum. Bahkan bila ada indikasi prajurit terlibat, maka proses persidangan dipercepat, ujar dia pula.
Ia mengatakan, pemakai narkoba itu memang sangat berbahaya bagi kesehatan dan jiwa. Karena itu, TNI sebagai aparat pertahanan dan keamanan sangat berbahaya bila personelnya menggunakan narkoba.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bila ada aparatnya terbukti terlibat narkoba, akan diberikan hukuman berat bahkan dipecat.
Kodam II/Sriwijaya telah melakukan percepatan sidang terhadap tujuh oknum di antaranya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sidang dilaksanakan secara terbuka dan juga disaksikan prajurit dalam jajaran Kodam II/Sriwijaya.
Berita Terkait
Prabowo resmi sandang jenderal bintang empat kehormatan
Rabu, 28 Februari 2024 15:50 Wib
Kepala Polri: TNI-Polri siap tindaklanjuti arahan presiden
Rabu, 28 Februari 2024 10:57 Wib
Prabowo dijadwalkan terima kenaikan pangkat kehormatan dari Jokowi
Selasa, 27 Februari 2024 16:26 Wib
Kasad: Pilot Susi Air yang disandera OPM kondisinya sehat
Senin, 5 Februari 2024 15:09 Wib
Maruli sarankan Megawati lapor jika ada intimidasi TNI kepada rakyat
Senin, 5 Februari 2024 13:15 Wib
Ogan Komering Ulu terima DBH kelapa sawit 2023 Rp10 miliar
Kamis, 25 Januari 2024 20:47 Wib
KPK periksa Sekjen Kemenhub soal pengondisian temuan BPK
Senin, 22 Januari 2024 14:04 Wib
KPK tetapkan dua ASN tersangka baru korupsidi DJKA
Kamis, 18 Januari 2024 16:23 Wib