Pemkab terima bantuan instalasi pengolahan limbah

id ipl, bantuan fasilitas ipl

Pemkab terima bantuan instalasi pengolahan limbah

Pemkab OKU dapat bantuan IPL (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menerima bantuan dalam bentuk instalasi pengolahan limbah senilai Rp4,3 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penyerahan bantuan aset instalasi pengolahan limbah tersebut dilakukan di areal IPLT Simpang Kandis Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa.

Serah terima dilakukan Kementerian PUPR RI diwakili Korwil Sumatera Subdit Air Tambak Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Perumahan, Taufiq Hidayat kepada Bupati OKU Kuryana Azis serta disaksikan sejumlah pejabat pemkab setempat.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Perumahan dalam kata sambutannya yang dibacakan Taufiq Hidayat mengatakan, Instalasi Pengolahan Limbah Terjadwal (IPLT) Simpang Kandis dibangun dengan kapasitas 10 M3/hari diharapkan nantinya dapat melayani sekitar 5.000 kepala keluarga (KK) warga.

IPLT Simpang Kandis dibangun dengan menggunakan SSC atau Sludge Separation Chamber dapat berfungsi optimal, apabila pengurasan lumpur tinja pada SSC ini dilakukan secara berkala sesuai dengan SOP yang telah disediakan.

Ia menjelaskan, IPLT dapat difungsikan optimal apabila mendapat asupan lumpur tinja secara reguler. Sebagai salah satu upaya yang dilakukan melalui mekanisme penyedotan secara terjadual atau Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).

Sedangakan Bupati Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan, pemerintah berupaya mengajak masyarakat untuk menuju hidup bersih.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas komitmen bersama PU Cipta Karya Kementerian PUPR melaui Direktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman.

Dikatakan Bupati, aset senilai Rp4,3 miliar itu akan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan. Tinja harus dibuang di IPLT, petugas juga harus mengikuti pelatihan dulu agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga dan mengelola aset yang dibangun di atas areal TPA seluas 3,3 hektare tersebut.