Menteri Yohana: Penjahat terhadap anak layak dikebiri

id Yohana Yembise, kebiri, pedofil, kekerasan seksual, hukuman, Perlindungan Anak, KDRT, pernikahan dibawah umur

Menteri Yohana: Penjahat terhadap anak layak dikebiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat menghadiri Hari Anak Nasional 2017, mengecam kejahatan terhadap anak sebagai tindakan yang tidak bisa diampuni dan mendorong jeratan hukum seberat-beratnya bagi pelaku.

"Kejahatan terhadap anak tidak bisa diampuni, hukumannya mulai dari kebiri bagi pelaku kejahatan seksual yang harus diberlakukan, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati bagi pelaku KDRT dan pembunuhan," ucap wanita yang akrab disapa Mama Yo oleh anak-anak di Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Minggu.

Ini disampaikannya, mengingat semakin maraknya kasus menimpa anak-anak di Indonesia khususnya Riau, yang menjadi korban kejahatan seksual, KDRT, pernikahan dibawah umur, trafiking atau perdagangan manusia dan beragam kasus anak lainnya.

Untuk di Provinsi Riau sendiri, ujar Yohana, kasus anak nomor dua se Indonesia, terus meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2014 sebanyak 96 kasus, 2015 sebanyak 115 kasus,  2016 sebanyak 171 kasus dan hingga Juli 2017 sebanyak 90 kasus.

       
Sehingga, Ia mengharapkan dengan diselenggarakannya Forum Anak Nasional 2017 di Riau dapat menggerakan sosialisasi ke masyarakat, sehingga kasus anak dapat diminimalisir di Indonesia, khususnya di Riau.

"Kita harus sampaikan catatan ini untuk Riau karena terbesar ke dua di Indonesia. Negara hadir untuk meraka, Provinsi Riau dipilih sebagai representatif di daerah," ujar Yohana.

Menteri Yohana juga menekankan kepada anak-anak untuk tidak bermain media sosial dan memprioritaskan membaca buku sebagai pelajar.

"Jangan buka-buka medsos, apalagi situs pornografi. Tugas anak-anak yah belajar dengan keras," ujar Mama Yo.

Melalui FAN 2017, anak-anak menyampaikan suara hati anak dari 34 Provinsi agar didengar masyarakat. Ada 10 catatan yang disampaikan diantaranya tentang peningkatan  akses pelayanan pembuatan akte kelahiran di kawasan pelosok Negeri, Libatkan tokoh masyarakat untuk mengedukasi tentang dampak pernikahan dibawah umur, pola asuh ramah anak, perketat penyebaran  narkoba, minimalisir iklan rokok.
   
Kemudian tingkatkan kesehatan anak, perbaiki gizi buruk, perbaiki kuaitas pendidikan, hapuskan segala bentuk kekerasan, stop eksploitasi anak, pembelajaran siaga di daerah rawan konflik.

Dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Jokowi, Istri Wakil Presiden Muffidah Kalla dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja.