Anggaran pilkada Sumsel Rp318 miliar

id anggaran pilkada, kpu, bawaslu, sekda, plt sekda, joko imam santoso

Anggaran pilkada Sumsel Rp318 miliar

Ilustrasi - Kota suara Pilkada. (ANTARA FOTO)

Palembang  (Antarasumsel.com) - Anggaran dana pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada pilkada serentak tahun 2018 sebesar Rp318 miliar.

"Dana tersebut dianggarkan pada 2017 dan 2018, karena pada tahun 2017 tahapan pelaksanaan pilkada sudah dimulai," kata Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Sumatera Selatan Joko Imam Sentosa saat ditanya mengenai anggaran pelaksanaan pilkada Sumsel tahun 2018 di Palembang, Kamis.

Menurut dia, itu anggaran untuk KPU Sumsel dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sementara mengenai anggaran untuk Bawaslu Sumsel sedang dibahas, karena ada beberapa tahapan dan peraturan baru, serta penambahan keanggotaan sebab sebelumnya hanya tiga orang yakni ketua dan anggota.

Sekarang ini Bawaslu menjadi tujuh orang dan untuk di kabupaten/kota menjadi lima orang, ujarnya.

Sejumlah bakal calon Gubernur Sumsel yang disebut-sebut bakal maju dan sudah mengambil formulir pendaftaran di sejumlah partai politik antara lain Ishak Mekki (Wakil Gubernur Sumsel), Aswari Rivai (Bupati Lahat), HM Giri Ramanda N Kiemas (Ketua DPRD Sumsel) dan Iskandar M Sahil (mantan Pangdam II Sriwijaya).

Kemudian Syahrial Oesman (mantan Gubernur Sumsel), Herman Deru (mantan Bupati OKU Timur), Susno Duadji (mantan Kabareskrim Polri), Sarjan Tahir (mantan anggota DPR RI) dan Eddy Santana Putra (mantan Wali Kota Palembang).

Sejumlah partai politik di Sumsel sudah membuka pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur antara lain PPP, PKB, Hanura, Partai Nasdem dan Partai Gerindra serta PDI Perjuangan.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel dan ditambah pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Sumatera Selatan.