Kejari Baturaja musnahkan barang bukti narkoba

id narkoba, musnahkan narkoba

Kejari Baturaja musnahkan barang bukti narkoba

Kejari musnahkan BB narkoba (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Kejaksaan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, senjata api rakitan dan senjata tajam hasil kejahatan tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis.

"Barang bukti yang dimusnahkan pada perayaan hari Bhakti Adhyaksa ke 57 tahun 2017 itu berupa narkoba jenis sabu-sabu, pil extacy dan ganja. Kemudian senjata api rakitan, amunisi dan senjata tajam," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baturaja, Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidum, Aan Thomo.

Barang bukti yang dimusnahkan itu 58,78 gram sabu-sabu, 11 butir pil extacy dan 1.829,04 gram ganja kering.

Kemudian delapan pucuk senjata api rakitan dengan berbagai jenis, 28 butir amunisi dengan berbagai ukuran, serta 16 bilah senjata tajam.

"Untuk barang bukti senjata api dan amunisi yang dimusnahkan itu berasal dari tujuh berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kejaksaan juga telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan extacy dalam kunjungan kerja Kapolda Sumsel di halaman Mapolres OKU, pada 9 Maret lalu.

Rinciannya, sabu-sabu seberat 101,31 gram, 200 butir pil extacy dan 13.925 gram ganja berasal dari tujuh berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.