Palembang (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyayangkan adanya kasus tangkap tangan dugaan penyalahgunaan sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan setempat.
"Bila itu benar saya menyayangkan karena Aparatur Sipil Negara dilarang melakukan pungutan tidak resmi," kata gubernur ketika ditanya wartawan di Palembang, Kamis.
Dia mengatakan, memang secara resmi belum mendapat laporan atas kejadian tersebut, Namun
Pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Widodo atas kejadian tersebut dan berdasarkan laporan ruang sertifikasi guru yang dilakukan pemeriksaan.
Ketika ditanya mengenai hukuman terhadap pegawai tersebut, dia mengatakan, bila terbukti akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, karena pegawai ada aturan, bila menyalahgunakan wewenang akan ditindak tegas.
Menurut gubernur, sebenarnya pihaknya rutin mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan wewenang.
Bahkan setiap apel selalu mengingatkan agar bekerja sesuai dengan aturan jangan berbuat tidak benar, ujar dia.
Dia akan mengevaluasi dinas tersebut untuk mengetahui kinerja dan kendala yang dihadapi termasuk bidang sertifikasi.
Yang jelas bila ada permasalahan dan terbukti melakukan pelanggaran sistem tetap jalan dan tidak akan menghambat kinerja, tambah dia.
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib