Jonan konsepkan SPBU jual baterai mobil listrik

id mobil listrik, jonan, menteri esdm, spbu, baterai mobil

Jonan konsepkan SPBU jual baterai mobil listrik

Ignasius Jonan (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Jakarta  (Antarasumsel.com) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah mempertimbangkan konsep penyediaan energi untuk mobil listrik melalui baterai yang bisa dibeli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo, Kementerian ESDM tengah menyusun rancangan kebijakan dalam bentuk peraturan presiden mengenai pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon.

"Teknologi baterai itu penting. Semua 6.000 SPBU di Indonesia nantinya bisa menyediakan baterai. Setiap mobil listrik masuk SPBU tidak untuk mengisi bahan bakar, tetapi mengganti baterai. Jadi baterai daya kosong bisa dilepas, lalu menukarnya dengan baterai yang terisi. Konsumen harus membayar baterai tersebut," kata Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan sistem jual beli baterai untuk mobil listrik akan serupa dengan gas tabung di mana pembeli hanya perlu membawa gas kosong lalu menukarnya dengan gas terisi di SPBU mana pun khususnya milik dan bekerja sama dengan Pertamina.

Menurut Jonan, penjualan baterai di SPBU akan lebih efektif dan efisien karena pemilik mobil listrik tidak perlu mengisi ulang daya terlalu lama di SPBU. Jika dibandingkan dengan mobil listrik di Tiongkok yang harus mengisi daya ulang di rumah, kapasitas listrik rumah di Indonesia tidak sama, yakni banyak yang masih menggunakan listrik subsidi 450 VA dan 900 VA.

"Kalau di China mobil listrik dikembangkan ngecash nya di rumah, tapi paling canggih ganti baterai. Kalau ngecas 6 jam tapi tidak semua rumah bisa. Kalau cuma 450 VA atau 900 VA gimana. Seperti sistem tabung Elpiji saja," ungkap Jonan.

Jonan menilai pengembangan mobil listrik menjadi potensi yang besar bagi Indonesia, khususnya PLN. PLN tidak hanya melayani konsumen rumah tangga, pabrik dan bisnis tetapi juga melayani sektor transportasi.

Selain untuk menambah bauran energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 23 persen pada 2025, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak akan dapat ditekan.

"Mungkin bukan kabar baik bagi industri minyak dan gas bumi atau hulu karena di Indonesia, kami akan lebih menggunakan gas alam cair untuk menggerakan transportasi," kata dia.

Pemerintah telah membentuk tim berunsurkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM yang kini tengah menyusun rancangan regulasi tentang Indonesia mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025.