Polisi boyong ABK pengangkut satu ton shabu

id polisi, kapolri, shabu, 1 ton shabu, abk, kapal pengangkut sabu, narkoba

Polisi boyong ABK pengangkut satu ton shabu

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) didampingi Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (ketiga kanan), Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kiri), serta para staf memperlihat sabu yang gagal diselundupkan di

Jakarta  (Antarasumsel.com) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memboyong lima anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang diduga mengangkut shabu-shabu seberat satu ton di Hotel Mandalika Pantai Anyer Serang ,Banten.

"Kelima ABK Wanderlust sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Direktur  Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Gidion Arief Setiawan di Jakarta, Senin (17/7).

AKBP Gidion menyatakan penyidik kepolisian akan mengembangkan informasi terkait penyelundupan shabu sebanyak satu ton itu berdasarkan keterangan dari kelima ABK itu.

Penyidik menduga kelima ABK itu berperan merapatkan Kapal Wanderlust yang membawa shabu dari Taiwan menuju perairan Selat Sunda.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menggagalkan penyelundupan shabu seberat satu ton di Hotel Mandalika Anyer Serang, Banten pada Rabu (12/7) malam.

Petugas menembak mati pengendali shabu asal Taiwan Lin Ming Hui, sedangkan tiga orang lainnya ditangkap yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li.

Dari keterangan tersangka, shabu itu dikirim melalui jalur laut menggunakan Kapal Wanderlust yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai di perairan Tanjung Berakit Kabupaten Bintan Kepulauan Riau pada Sabtu (15/7) dinihari.

Selain mengamankan kapal, petugas juga menangkap lima ABK yakni Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung dan Juang Jin Sheng.