Jakarta (Antarasumsel.com) - Indonesia bukan satu-satunya negara yang
menutup akses ke layanan aplikasi berkirim pesan Telegram karena
beberapa negara sudah melakukannya sejak tahun lalu.
Bulan
lalu, Rusia mengancam memblokir Telegram bila tidak memberikan
informasi kepada pemerintah mengenai perusahaan di balik Telegram.
Regulator komunikasi Russia, Roskomnadzor, seperti ditulis Reuters, menuduh Telegram melanggar peraturan mereka.
Aplikasi Telegram juga populer di Iran, menurut CEO Pavel Duro, mereka memiliki 40 juta pengguna aktif bulanan di negara ini.
April
lalu, berdasarkan putusan pengadilan, Iran menutup layanan panggilan
suara, voice call Telegram, namun menurut laman The Star, tidak jelas
mengapa fitur itu diblokir.
Pemblokiran itu
diduga bermotif politik karena terjadi setelah penangkapan belasan orang
yang menjalankan saluran reformis di Telegram.
Blokir di Iran juga diperkirakan untuk melindungi perusahaan ponsel domestik.
Durov
pada Januari 2016 lalu, melalui cuitan, membenarkan traffic Telegram di
Arab Saudi terbatas, tapi, ia tidak mengetahui alasannya.
China
telah memblokir Telegram sejak 2015 lalu, tulis laman Hong Kong Free
Press, karena membantu pengacara HAM, yang saat itu menjadi target
negara, berkoordinasi untuk menyerang pemerintah.