Mendikbud: Sistem zonasi hapus kastanisasi sekolah

id Muhadjir Effendy, sistem zonasi pendidikan, sekolah favorit, Penganugerahan Guru, pemerataan hak pendidikan, anak usia sekolah

Mendikbud: Sistem zonasi hapus kastanisasi sekolah

Muhadjir Effendy. (ANTARA /Reno Esnir )

Bengkulu (Antarasumsel.com) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan mengawali penghapusan kastanisasi sekolah yakni sekolah favorit dan non-favorit.

"Dalam jangka panjang akan terwujud pemerataan kualitas pendidikan," kata Menteri Muhadjir di Bengkulu, Jumat.

Saat Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Pendidikan Masyarakat Berprestasi dan Berdedikasi tingkat Nasional, Menteri mengatakan zonasi juga untuk pemerataan hak memperoleh pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.

Selama ini, kata Mendikbud, para siswa dan orangtua siswa memburu sekolah favorit sehingga anak-anak berprestasi dan kaya akan berkumpul dalam satu sekolah.

Sedangkan siswa yang dianggap kurang pintar dan miskin akan berkumpul di sekolah pinggiran atau non-favorit.

"Teman saya punya pengalaman anaknya harus bersekolah sejauh 20 kilometer dari rumah karena tidak lulus di sekolah dekat rumahnya," ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu cermin untuk menerapkan sistem zonasi yakni calon siswa yang berada di sekitar sekolah akan diprioritaskan masuk ke sekolah itu.

Ke depan, kata Menteri, seluruh sekolah akan dijadikan sekolah favorit dan mencetak generasi muda yang berkualitas.

"Memang tahun pertama ini masih banyak kendala karena banyak pemburu sekolah favorit yang melakukan semua cara dan di sini ada celah kecurangan," katanya.

Menteri pun berjanji PPDB pada 2018 akan lebih baik dari pelaksanaan tahun ini dengan melakukan berbagai evaluasi.