Komisi VII-Kementerian ESDM potong anggaran Rp460 miliar

id Ignasius Jonan, anggaran kementerian, RUU APBN-P, Menteri ESDM, pemotongan anggaran

Komisi VII-Kementerian ESDM potong anggaran Rp460 miliar

Ignasius Jonan (ANTARA /M Agung Rajasa)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk memotong anggaran kementerian sebesar Rp460 miliar.

Hal tersebut terkait dengan pembicaraan RUU APBN-P Tahun anggaran 2017. Data dari Kementerian ESDM yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, memperlihatkan anggaran sebelumnya adalah Rp7.027.234.669.000 dan sekarang menjadi RP6.566.926.794.000 pengurangan tersebut tepatnya sebesar Rp460,307. miliar.

"Kami pastikan pemotongan tersebut tidak akan mengganggu program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu juga menyetujui usulan Menteri ESDM terkait perubahan APBN tahun anggaran 2017 menjadi RAPBN-P tahun anggaran 2017 tersebut.

Usulan perubahannya dengan rincian sebagai berikut, dukungan managemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp365,117 miliar, peningkatan sarana dan prasarana aparatur KESDM Rp26,400 miliar, pengawasan peningkatan akuntabilitas aparatur KESDM Rp79,690 miliar, pengelolaan dan penyediaan migas Rp2,165 miliar.
     
Kemudian pengelolaan ketenagalistrikan Rp161,714 miliar, pembinaan dan pengusahaan mineral dan batubara Rp330,538 miliar, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya DEN Rp62,179 miliar, penelitian dan pengembangan Kementerian ESDM Rp571,288 miliar, dan pengembangan SDM ESDM Rp525,415 miliar.

Selanjutnya, penelitian mitigasi dan pelayanan geologi sebesar Rp763,076 miliar, pengaturan dan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp202,874 miliar dan pengelolaan energi baru terbarukan dan konservasi energy Rp1.312.780.228.000.

"Jadi secara total sebelumnya, APBN 2017 Kementerian ESDM berjumlah Rp7.027.234.669.000 berubah di APBN-P tahun anggaran 2017 menjadi Rp6.566.926.794.000," jelas Gus Irawan Pasaribu.

Kesepakatan besaran APBN-P tahun anggaran 2017 ini akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR untuk ditetapkan sebelum disahkan di sidang paripurna DPR.

Usai pembahasan, kembali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Igansius Jonan mengucapkan terima kasih dan memuji keputusan rapat ini yang menurut dia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan penghematan dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi yang sudah dilakukan, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Komisi VII mendukung pemanfaatan APBN untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung," ujar Jonan.