Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Keuangan fokus mengincar importir berisiko tinggi (very high risk importer/VHRI) yang selama ini berhasil menyelundupkan barang-barang impor yang berpotensi besar merupakan barang ilegal ke Tanah Air.
Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, mengatakan importir berisiko tinggi adalah importir yang selama ini dari sisi lokasi, aktivitas, dan rekam jejaknya, memang dianggap tidak memiliki reputasi yang baik. Ada pula importir yang diduga juga melakukan praktik kartel.
"Tapi yang kita fokuskan dan sangat melukai reputasi Direktorat Jenderal Bea Cukai adalah kelompok VHRI ini, yang biasanya karena mereka tidak memiliki track record, mereka mampu untuk berisiko tinggi entah dalam bentuk penyelundupuan sebagian atau barangnya masuk secaara formal tapi isinya bisa bermacam-macam , mereka bisa sogok dan menyuap aparat kita," ujar Sri Mulyani.
Kendati demikian, Sri Mulyani juga menegaskan, ia tidak segan-segan memberhentikan oknum aparat bea dan cukai yang masih 'bermain' dengan para importir berisiko tinggi tersebut.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penertiban impor berisiko tinggi.
Impor berisiko tinggi memang memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar sehingga dapat mengakibatkan beredarnya barang ilegal. Peredaran barang ilegal mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal.
Dengan ditertibkannya impor berisiko tinggi, volume peredaran barang ilegal dapat turun sehingga dapat terjadi 'supply gap' yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga penerimaan negara bisa optimal serta mendorong perekonomian dalam negeri.
Program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu dari serangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan DJBC sejak Desember 2016. Dalam jangka pendek, DJBC akan menjalankan kegiatan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga, juga sinergi dengan asosiasi. Untuk jangka panjang, DJBC akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional.
Sri Mulyani pun menilai pentingya kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga, agar tercipta perbaikan kepatuhan pengguna jasa, percepatan dan penyederhanaan perizinan impor, serta pemberantasan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan ilegal lainnya.
Kementerian Keuangan sendiri telah merancang satuan tugas (satgas) penertiban impor berisiko tinggi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan taktis operasional.
Berita Terkait
UU APBN 2024 telah selesai sebelum penetapan capres-cawapres
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:45 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Airlangga sebut anggaran makan siang gratis berkisar Rp15 ribu
Senin, 26 Februari 2024 15:38 Wib
Airlangga buka suara terkait kabar pertemuan Sri Mulyani dan Megawati
Senin, 5 Februari 2024 17:08 Wib
Ini jawaban Sri Mulyani terkait isu dirinya mundur dari Kabinet Jokowi
Jumat, 19 Januari 2024 13:31 Wib
Zulkifli Hasan: Jangan bikin isu Menteri Keuangan mundur
Kamis, 18 Januari 2024 16:19 Wib