Bengkulu (Antarasumsel.com) - Kepolisian Sektor Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menindak puluhan sopir yang menggunakan mobil bak terbuka atau mobil barang sebagai kendaraan angkutan penumpang untuk berlebaran.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Kelapa Iptu Radian Andy Pratomo di Bengkulu, Selasa, menyebutkan puluhan kendaraan tersebut berniat mengantar keluarga berekreasi saat libur lebaran.
"Kami menindak mereka yakni dengan menurunkan penumpang yang ada di bak belakang kendaraan, mereka harus pulang atau mengganti kendaraan dengan mobil penumpang," kata dia.
Jika pengendara tetap tidak mengindahkan aturan penggunaan mobil bak terbuka tersebut, kepolisian terpaksa menindak tegas dengan menjatuhkan sanksi tilang.
Mereka, kata Radian, telah melanggar pasal 303 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang melarang penggunaan mobil barang untuk kendaraan penumpang.
"Ini sangat membahayakan penumpang yang ada di belakang, mereka tidak ada standar keamanan dan keselamatan sama sekali," kata dia lagi.
Jika mobil melakukan pengereman mendadak atau terjadi kecelakaan maka potensi penumpang yang ada di bak belakang mobil untuk selamat kecil sekali.
"Mereka juga bawa anak-anak di kendaraan, ini seperti menjadi tradisi tahunan," ucap Radian.
Kepolisian telah memberikan sosialisasi dari tahun ke tahun, namun tradisi tersebut tetap saja berlangsung dengan alasan bahwa menggunakan mobil barang lebih efektif untuk membawa keluarga besar hanya dengan satu kendaraan saja.
"Oleh karena itu, sebelum mereka sampai tempat tujuan kita cegat duluan agar mereka pulang, dan mengganti kendaraan atau menggunakan kendaraan umum saja," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Polisi evakuasi ODGJ hendak lukai keluarganya
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib