Dishub Sumsel larang truk barang melintas H-5

id Nasrun Umar, dishub, truk, mobil besar, melintasi jalan, jalur mudik

Dishub Sumsel larang truk barang melintas H-5

Nasrun Umar (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (Antarasumsel.com) - Dinas Perhubungan Sumatera Selatan melarang truk angkutan barang melintas di wilayah tersebut mulai lima hari menjelang (H-5) Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 25 Juli 2017.

"Untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri, mulai H-5 semua truk barang tidak dizinklan lagi melintas di jalur lintas Sumatera dalam wilayah provinsi ini hingga tiga hari setelah hari besar keagamaan ummat Islam itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Nasrun Umar di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk menegakkan larangan keras bagi truk barang tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada petugas untuk menjaga ketat pintu-pintu masuk jalan lintas Sumatera mulai dari perbatasan Sumsel dengan Lampung dan Jambi.

Jika dalam batas waktu ketentuan larangan melintas itu masih juga ada truk barang yang mencoba melintas, Dishub akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan lalu lintas dan menahan truk hingga ketentuan larangan melintas itu berakhir.

Dengan tidak adanya truk barang melintas, diharapkan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas jalur mudik Lebaran di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu terjamin.

Selain melarang keras truk angkutan barang melintas, Dishub juga menyiapkan sejumlah tempat istirahat bagi pemudik Lebaran di sepanjang jalan lintas Sumatera dalam wilayah provinsi itu.

"Untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik, disiapkan tempat istirahat di perbatasan wilayah Sumsel dengan Jambi dan Lampung serta di sejumlah titik lainnya," ujarnya.

Dengan adanya tempat istirahat, diharapkan masyarakat yang merasa kelelahan setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh dapat berhenti sejenak untuk bersantai memulihkan tenaga dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan.

"Masyarakat jangan ragu-ragu memanfaatkan tempat istirahat yang nyaman dan aman itu, jika memaksakan melanjutkan perjalanan dalam kondisi lelah dapat berakibat fatal karena berdasarkan data kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena pengemudinya lelah dan mengantuk," kata Nasrun.