10 calon sudah kembalikan formulir ke golkar

id golkar, pilkada, formulir calon kepala daerah, verifikasi administrasi

10 calon sudah kembalikan formulir ke golkar

Partai Golkar (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Sebanyak 10 orang bakal calon wali kota/wakil Wali Kota Palembang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPD Partai Golkar setempat untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Hingga hari ini yang telah mengembalikan berkas pendaftaran sebanyak 10 orang bakal calon wali kota/wakil Wali Kota Palembang," kata Sekretaris Tim Penjaringan calon kepala daerah Partai Golkar, Eddie Munandar di Palembang, Selasa.

Menurut dia, total yang mengambil berkas formulir pendaftaran ke Golkar sebanyak 18 orang bakal calon wali kota/wakil Wali Kota Palembang.

Pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan pada 22 Mei 2017 sampai 5 Juni 2017.

Sementara untuk pengembalian berkas pendaftaran dilaksanakan 6-22 Juni 2017, katanya.

Ia mengatakan, setelah pengembalian berkas proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi bagi calon kepala daerah tersebut.

Nanti, para bakal calon kepala daerah itu juga diminta untuk memaparkan visi dan misi, ujarnya.

Kemudian proses selanjutnya tim akan menyerahkan sekitar 5-10 nama ke DPD Golkar Palembang diteruskan ke DPD Golkar Sumsel dan dilanjutkan ke DPP yang memiliki kewenangan mutlak, katanya.

Sejumlah partai politik saat ini sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem dan PPP.

Pada pilkada serentak 2018 nanti di Sumatera Selatan akan diikuti sebanyak sembilan kabupaten/kota dan ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumsel.