Bengkulu (Antarasumsel.com) - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi, menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan di rumah kediaman pribadi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Bersama Lily, tim KPK juga menangkap seorang kontraktor yang diduga penyuap istri gubernur Bengkulu itu, berinisial RDS.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui Lily dan RDS masih berada di gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.
Sementara di lokasi parkir kendaraan di sisi gedung Direskrimsus terparkir mobil berwarna putih yang merupakan mobil dinas Gubernur Bengkulu, pelat merah BD 1.
Kasubid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi saat ditanyai wartawan membenarkan keberadaan istri gubernur Bengkulu itu dan seorang kontraktor diamankan oleh KPK di Markas Polda Bengkulu.
"Iya benar, istri gubernur, gubernur dan seorang kontraktor bersama tim KPK sedang berada di Direskrimsus," ungkapnya.
Namun, Mulyadi menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dan barang bukti yang disita tim KPK.
Hingga berita ini diturunkan, Lily bersama suaminya Ridwan Mukti serta kontraktor RDS masih diamankan di Markas Polda Bengkulu.
Sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lily sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha.
Berita Terkait
KPK ungkap lebih dari 10 orang terjaring OTT di Labuhan Batu Sumut
Kamis, 11 Januari 2024 15:57 Wib
KPK geledah kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate
Senin, 18 Desember 2023 21:09 Wib
Sejumlah ruangan di Kantor BPJN Kaltim disegel selepas OTT KPK
Jumat, 24 November 2023 16:21 Wib
KPK amankan 11 orang dari OTT di Kalimantan Timur
Jumat, 24 November 2023 11:08 Wib
KPK konfirmasi tangkap enam orang dalam OTT di Bondowoso
Kamis, 16 November 2023 11:02 Wib
KPK benarkan OTT lima orang di Sorong
Senin, 13 November 2023 14:59 Wib
KPK akui salah prosedur dalam OTT Letkol Afri Budi
Jumat, 28 Juli 2023 17:46 Wib
TNI nilai OTT KPK tidak sesuai prosedur
Jumat, 28 Juli 2023 16:33 Wib