Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan tersangka wanita pembuang bayi di Sungai Wall Desa Tanjung Manggus pada Minggu (18/6)
Hanya butuh waktu 16 jam dari waktu penemuan mayat bayi diperkirkan berusia sehari itu, polisi mengamankan Per (27) tersangka seorang janda warga Desa Tanjung Manggus, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana melalui Kapolsek Lubuk Batang, AKP Samsu Rizal, Senin.
Pantauan di lapangan, penangkapan tersangka sempat menjadi perhatian tetangganya lantaran banyak polisi berpakain preman yang menjemputnya Senin (19/6) pukul 00.15 WIB, termasuk polwan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurut AKP Samsu Rizal, berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dilakukan, diketahui ada terduga pelaku seperti habis melahirkan.
"Setelah kita dalami ternyata memang terduga pelaku Per yang membuang bayinya. Lalu kita tangkap dinihari tadi," katanya.
Menurut dia, saat ditangkap di rumahnya pelaku dalam kondisi sakit pascamelahirkan. Pihaknya berinisiatif membawa pelaku ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk diobati sebelum menjalani proses hukum.
"Kasusnya kita serahkan ke Unit PPA Polres dan penahanannya nanti di Polres juga, karena kita tidak ada sel khusus wanita," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini tersangka belum bisa dimintai keterangan mengingat kondisi fisiknya yang lemah.
Berita Terkait
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Polisi tangkap tujuh remaja lakukan konvoi
Selasa, 2 April 2024 10:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar di tangkap KKP
Kamis, 21 Maret 2024 12:50 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 15:22 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib