Tradisi mudik dan permasalahannya

id mudik, daerah perantauan, nasib mereka, praktik percaloan, lebaran, jalur mudik, efek ganda perekonomian, Idulfitri

Tradisi mudik dan permasalahannya

ILUSTRASI - Mudik Gratis Kemenhub. (ANTARA FOTO/Reno Esnir )

Samarinda (Antarasumsel.com) - Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah perantauan karena sebagaian dari masyarakat beranggapan daerah itu menjanjikan untuk memperbaiki nasib mereka.

Ketika mendekati Lebaran, arus mudik menjadi tinggi mengingat banyak di antara mereka yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga di daerah asal.

Hal ini tentu terdapat sisi negatif dan positif. Sisi positifnya adalah perputaran ekonomi meningkat drastis karena mereka yang mudik membutuhkan transportasi, oleh-oleh untuk keluarga di kampung, dan perkakas baru. Tidak pelak lagi, efek ganda perekonomian dari kegiatan ini juga luas.

Dampak negatifnya, antara lain, angka kecelakaan berpotensi meningkat, kemacetan bertambah di sejumlah titik, angka kriminalitas, seperti penjambretan bertambah, praktik percaloan juga muncul mengingat berjubelnya para pemudik.

Berbagai dampak negatif yang mungkin akan muncul itulah yang telah diantisipasi oleh Pemprov Kaltim dengan menggandeng berbagai pihak, seperti kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional setempat, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Otoritas Pelabuhan, Otoritas Bandara, Organda, hingga Pertamina terkait degan kelancaran bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Salman Lomoindong, pihaknya telah mempersiapkan dengan matang dalam melayani semua moda perhubungan, baik angkutan udara, darat, laut, sungai, maupun penyeberangan, demi keamanan dan kelancaran pemudik.

Sebelum memasuki Ramadan 1438 Hijriah, pihaknya telah menggelar rapat persiapan angkutan Lebaran, baik secara internal maupun dengan kabupaten/kota, Kementerian Perhubungan, termasuk beberapa kali rapat selama bulan puasa.

Pekan lalu juga rapat yang melibatkan maskapai penerbangan, otoritas bandar udara, penyelenggara angkutan jalan raya, Pelni, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), hingga instansi pemerintah kabupaten/kota yang menangani sektor perhubungan.

Hasil dari pertemuan itu, semuanya sudah melakukan persiapan dengan matang dan siap melayani para pemudik, bahkan pengecekan terhadap semua jenis kendaraan agar secara teknis kendaraan tidak ada masalah.

Misalnya, pengecekan kendaraan di terminal Kota Balikpapan, dari 35 bus yang dicek, terdapat lima bus yang secara teknis tidak layak jalan. Armada tersebut harus diservis terlebih dahulu dan dilakukan cek ulang, baru boleh operasi lagi bila dinyatakan layak.

Selain itu, di Terminal Sungai Kunjang Samarinda, dari 15 bus yang dicek, terdapat dua bus yang dinyatakan tidak layak. Selanjutnya, di Terminal Lempake Samarinda, dari lima bus yang dicek, terdapat satu bus yang dinyatakan tidak layak dan dilarang bawa penumpang.

Pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan pengangkut bahan pokok atau kendaraan muat peti kemas, yakni dari 20 kendaraan yang sudah dicek, terdapat lima kendaraan yang tidak memenuhi syarat sehingga kelimanya dilarang beroperasi.

"Semua yang bersifat teknis pada kendaraan diperiksa saksama, antara lain, rem, ban, mesin, dan lampu. Tujuannnya adalah jangan sampai menimbulkan kecelakaan gara-gara teknis kendaraan yang tidak layak," tutur Salman.

    
        Ratusan Ribu Pemudik
Salman memprediksi jumlah penumpang, baik moda darat, sungai, penyeberangan, laut, maupun udara, mencapai 868.419 pemudik yang berasal dari semua kabupaten/kota.

Prediksi jumlah pemudik pada Lebaran 2017 mengalami penaikan dari data penumpang pada Idulfitri 1437 Hijriah sebanyak 839.732 penumpang.

Pemudik Lebaran 2017 sebanyak itu berasal dari penumpang angkutan darat sebanyak 212.834 orang, penumpang angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) sebanyak 127.096 pemudik.

Ia memperkirakan penumpang yang menggunakan angkutan kapal laut sebanyak 93.829 orang, dan pemudik yang menggunakan angkutan udara (pesawat terbang) sebanyak 434.660 orang.

Untuk memaksimalkan pelayanan bagi semua pemudik, pihaknya telah dan terus menjalin komunikasi intensif dengan semua pihak, mulai dari instansi terkait di kabupaten/kota, otoritas bandara, hingga semua pihak kepentingan.

Hal itu perlu dilakukan karena dari hasil evaluasi penyelanggaraan angkutan Lebaran 2016 terdapat banyak kekurangan sehingga perlu memperbaiki guna meningkatkan pelayanan pada tahun ini.

Hasil evaluasi angkutan penumpang Lebaran 2016, antara lain, ketika terjadi lonjakan jumlah penumpang di puncak arus mudik, terjadi praktik pencaloan, kenaikan tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan, rawan keamanan, ketertiban, dan kebersihan.

Di samping itu, kepadatan terjadi pada beberapa ruas jalan sehingga menjadi rawan kecelakaan, terutama jalur Samarinda-Balikpapan. Sarana dan prasarana kurang memadai sehingga menghambat pelayanan jasa angkutan.

Pembangunan/perbaikan prasarana jalan dan upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, belum sepenuhnya dapat memecahkan persoalan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Selanjutnya, tingginya tingkat antrean pelayanan angkutan penyeberangan, terutama untuk kendaraan yang terjadi pada puncak arus mudik dan puncak arus balik. Hal ini berkaitan dengan kurangnya luas parkir kendaraan, termasuk kesiapan petugas dalam melayani pengguna jasa angkutan.

Sumber daya manusia (SDM) masih kurang. Hal ini tercermin dari lambatnya pelayanan maupun pelaporan yang terjadi di lapangan.

Pelabuhan laut yang ada masih merupakan pelabuhan konvensional dan berfungsi melayani angkutan penumpang maupun angkutan barang/kargo.

Lahan pelabuhan yang terbatas sehingga saat kesibukan memuncak, terjadi tumpang-tindih kepentingan pelayanan sehingga terjadi kesemrawutan dan lemahnya fungsi kontrol dengan tingkat keamanan yang rentan.

Oleh karena itu, pada tahun ini, pihaknya koordinasi untuk penyediaan sejumlah lokasi parkir. Pelabuhan Kariangau Balikpapan, misalnya, kendaraan pengantar dan penjemput dilarang masuk.

Bagi yang naik speedboat, disiapkan kantong parkir di luar pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan.

    
           81 Titik Rawan
Dari hasil koordinasi dengan pihak terkait, teridentifikasi 81 titik lokasi rawan kecelakaan sehingga pengguna jalan dan pemudik diminta waspada serta tidak memacu kendaraannya terlalu kencang,
"Sebanyak 81 lokasi rawan kecelakaan itu hasil koordinasi kami dengan Polda Kaltim, termasuk hasil survei awal Ditlantas Polda Kaltim pada bulan Februari 2017," ucap Salman.

Banyaknya lokasi rawan kecelakaan, antara lain, karena tikungan tajam, tanjakan, turunan, dan jalan yang rusak, sehingga dia meminta pengendara memacu kendaraan rata-rata kecepatan 60 km per jam agar bisa mengerem dengan baik dalam kondisi yang membahayakan.

Ke-81 titik rawan kecelakaan itu adalah tujuh titik ada di ruas Samarinda-Balikpapan, 14 titik di ruas Samarinda-Bontang, 13 titik di ruas Bontang-Sangatta, dan 47 titik di ruas Sangatta-Berau. Jumlah ini belum termasuk titik di jalur Samarinda-Tenggarong-Kota Bangun-Melak.

Di lokasi rawan kecelakaan tersebut, pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas, termasuk spanduk peringatan ukuran besar agar mudah terbaca, di antaranya tulisan mengenai batas maksimal 60 km, waspada jalan menikung, waspada jalan licin, dan sejumlah spanduk peringatan lain.

Lokasi yang diprediksi rawan kemacetan adalah pada jalur Samarinda-Balikpapan, dalam kota Balikpapan, dan beberapa titik dalam kota di Samarinda.

Untuk memberikan pelayanan yang baik bagi pemudik Lebaran, bahkan hingga arus balik, pihaknya menyiapkan sejumlah posko di sejumlah ruas jalan tersebut, posko di terminal bagi angkutan jalan darat, termasuk posko siaga di kabupaten/kota bagi instansi yang menangani perhubungan.

Posko yang dibentuk di sejumlah titik tersebut anggotanya dari lintas sektor, seperti dari Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Badan Nasional Narkotika, TNI atau Polri, bahkan posko juga melibatkan peran masyarakat.

    
            Tindak Tegas
Sementara Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kaltim meminta aparat pemerintah hingga kepolisian bertindak tegas demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pemudik, mulai pengawasan hingga penindakan.

Banyak faktor yang harus diperhatikan semua pihak agar lalu lintas lancar, aman, dan terhindar dari kecelakaan. Hal ini bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan aparatur pemerintah di lintas sektor, kata Ketua Organda Provinsi Kaltim Ambo Dalle.

Dari sisi BBM, misalnya, pemerintah setempat melalui dinas terkait harus aktif melakukan pemantauan sekaligus pengawasan guna memastikan BBM tersedia. Hal ini mengingat mendekati Lebaran biasanya intensitas perjalanan kendaraan umum lebih tinggi daripada hari normal.

Pemerintah harus tegas terhadap kesiapan BBM di tiap-tiap SPBU, baik yang dalam kota maupun di jalur antarkota. Jika kendaraan tidak bisa jalan karena SPBU kosong, pihaknya tidak ingin disalahkan.

Terkait dengan sopir yang tidak tertib dan yang suka mengebut, dia meminta polisi tegas menindak karena ketidaktertiban dalam berkendara dapat memicu kecelakaan. Jika Polantas melihat ada yang memacu kecepatan di luar batas, kontak rekannya untuk menindak sopir tersebut.

Ia juga berharap ada kerja sama dengan BNN untuk mengetes urine sopir. Jika positif memakai narkoba, langsung dilarang mengendarai karena membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Hal lain yang dapat memicu kecelakaan yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah faktor jalan yang tidak mendukung, baik karena jalan berlubang, jalan bergelombang, maupun adanya jalan longsor, terutama di jalur Samarinda-Bontang-Sangatta-Wahau-Berau, jalur Samarinda-Balikpapan pun ada beberapa titik yang rusak.

Berdasarkan pengalaman para sopir, lanjut dia, tingkat kerawanan kecelakaan berada pada posisi jalan menurun, kemudian terdapat lubang atau ada yang bergelombang. Dalam kondisi menurun, biasanya kendaraan dalam keadaan laju sehingga ketika ada lubang, sopir refleks menghindarinya, kemudian bisa masuk jurang atau tabrakan.

Petugas di posko Lebaran juga harus jeli dalam memeriksa kendaraan. Jika ada ban mobil gundul, jangan dibolehkan jalan karena bisa menjadi penyebab kecelakaan.

Begitu pula sepeda motor yang harusnya dua penumpang tetapi diisi empat orang, juga membahayakan bagi pengendara lain.

Meski pemerintah menyatakan persiapan matang, hal yang harus menjadi perhatian adalah pengawasan melekat. Pasalnya, jika tanpa diawasi, banyak hal yang bisa berubah, seperti harga tiket melambung, pencaloan bermunculan, kecepatan kendaraan melebihi batas, hingga distribusi BBM yang terhambat.