Menhub: Jangan naiki bus tanpa stiker biru

id Budi Karya Sumadi, bus mudik, stiker biru kemenhub, transportasi laik jalan, bus akdp

Menhub: Jangan naiki bus tanpa stiker biru

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) .(ANTARA/Wahyu Putro A)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar pemudik tidak menaiki bus yang tidak ditempeli stiker biru oleh Kementerian Perhubungan sebagai tanda moda transportasi itu laik jalan.

"Kepada semua pemudik, kalau naik bus carilah yang menggunakan stiker biru, kalau tidak menggunakan stiker biru, jangan dinaiki ya," kata Budi di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Stiker biru tersebut menandakan bahwa bus atau angkutan tersebut sudah lolos "ramp check" yaitu pemeriksaan lapangan secara periodik kendaraan-kendaraan penumpang untuk memastikan kelaikan angkutan demi menjamin keselamatan.

"Karena kami sudah bersepakat dengan kepolisian, bagi kendaraan yang tidak berstiker artinya tidak 'di-ramp check' kita akan hentikan di manapun dia berada. Harapannya, itu tidak terjadi tapi daripada kecelakaan maka keamanan dan kenyamanan dari pemudik itu adalah nomor satu," tambah Budi.
   
Ia berharap seluruh angkutan mudik pada tahun ini juga sudah menggunakan stiker berwarna biru.

"Asas yang paling penting daripada mudik ini adalah safety, karena kita melakukan penelitian dan cek seluruh moda angkutan. Mengapa 'ramp check' ini kita perlu lakukan? Karena pada dasarnya 'ramp check' ini upaya kita untuk mengurangi kecelakaan dengan meneliti elemen-elemen penting dalam keselamatan berkendaraan," ungkap Budi.

Ia mengaku bahwa pemeriksaan melalui "ramp check" itu sudah dilakukan sejak 1 bulan lalu. Hasil, untuk moda transportasi udara, laut dan kereta api sudah mencapai 95 persen. Sedangkan moda transportasi darat masih alot karena pada pekan lalu baru mencapai 60 persen, 2 hari lalu 70 persen dan hari ini 80 persen di Surabaya.

"Secara khusus pada angkutan darat khususnya bus, saya minta kepada 'ramp check' terus dilakukan sampai Jumat. Saya juga minta lakukan 'ramp check' di terminal. Kita adakan supaya mencapai 85 persen sampai 90 persen sudah cukup," tambah Budi.

Menurut Budi, koordinator mudik tahun ini tetap pada Kementerian perhubungan namun dalam hal pengelolaan lalu lintas dilimpahkan kepada kepolisian.

"Bapak Kapolri sudah melakukan suatu koordinasi kemarin dan sudah melakukan langkah-langkah sosisalisasi baik di jajaran teknis di Kapolri maupun di beberapa Kapolda," jelas Budi.