Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di daerahnya supaya membayar pajak sebelum Lebaran dan cuti bersama.
Imbauan tersebut terkait dengan hari libur nasional Idul Fitri dan cuti bersama pelayanan wajib pajak ikut diliburkan sementara, kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel, Marwan Fansuri di Palembang, Rabu.
Dijelaskan Marwan, hari libur pelayanan pembayaran pajak kendaraan terhitung mulai tanggal 24 Juni - 2 Juli 2017.
"Pelayanan pembayaran pajak kendaraan akan dibuka kembali, 3 Juli 2017, namun untuk layanan e-samsat tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Palembang II, Herryandi Sinulingga mengimbau selama cuti bersama Idul Fitri wajib pajak yang berada di lokasi wilayah kerja UPTB PLG II baik samling samsat corner dan kantor layanan di kantor Induk samsat PLG II memiliki kesempatan tetap melakukan pembayaran pajak.
Menurut dia, walaupun kantor bersama samsat beserta sentra pelayanan samsat lainnya tutup sementara, jangan dijadikan alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan kendaraannya mudik ke kampung halaman segera melakukan pembayaran pajak kendaraan guna kenyamanan maupun keamanan saat perjalanan mudik.
"Sebelum mudik ke kampung masing-masing cek lagi kelengkapan surat-surat kenderaan bermotornya dan lunasi pajak kenderaanya, sehingga nyaman menggunakan kenderaan bermotornya dan selamat menunaikan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga," katanya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib
Berburu takjil di TSE Kayuagung bayar pakai QRIS
Kamis, 21 Maret 2024 3:48 Wib
BPJAMSOSTEK Muara Enim bayar klaim 29.291 peserta Rp399,4 miliar
Kamis, 22 Februari 2024 14:50 Wib
BPJAMSOSTEK bayar santunan atas 11 kasus kematian di OKU Timur
Rabu, 21 Februari 2024 16:51 Wib
Kurator tolak pernyataan kepailitan BUMN jadi modus cegah bayar utang
Selasa, 6 Februari 2024 14:25 Wib
Ramai pinjol buat bayar UKT, Danacita sebut sudah ikuti aturan OJK
Rabu, 31 Januari 2024 15:08 Wib
OJK minta AJBB bayar klaim Rp262,32 miliar kepada pemegang polis
Rabu, 1 November 2023 14:58 Wib
Mahfud: Pajak kurang bayar SB soal impor emas capai ratusan miliar
Rabu, 1 November 2023 14:56 Wib