Dana desa diusulkan untuk berobat warga miskin

id Dana desa, warga miskin, pengobatan warga miskin, BPJS kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat

Dana desa diusulkan untuk berobat warga miskin

Ilustrasi . (Antarasumsel.com/grafis/den)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan sebagian dana desa di daerah itu untuk membiayai pengobatan warga miskin di daerah itu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa agar sebagian dana desa untuk jaminan kesehatan  warga miskin," kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Elva Elinda, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, BPJS kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat melalui Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) terkait kerja sama tersebut.

Menurutnya, pemerintah desa tidak hanya mendaftarkan warga miskin di wilayahnya yang belum mendapatkan jaminan kesehatan daerah, termasuk perangkat desa yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan.

"Kalau bisa seluruh perangkat desa mendapatka jaminan berobat gratis dengan cara menjadi peserta BPJS," ujarnya.

Ia menyarankan, pemerintah desa mendaftarkan warga miskin di wilayahnya menjadi peserta BPJS kesehatan agar biaya yang mereka keluarkan lebih ringan dibandingkan masyarakat yang mendaftar BPJS kesehatan secara perorangan.

Ia mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan DPJS kesehatan ini dalam setiap pertemuan antara BPMPD dengan seluruh perangkat desa setempat.

"Kami akan coba manfaatkan kesempatan pada saat pertemuan antara orang dinas  dengan kades," ujarnya.