DKP Sumsel dorong peralihan alat tangkap nelayan

id Dinas Kelautan, nelayan, jaring, alat tangkap nelayan, I Made Suasta, Peraturan Menteri Kelautan, penggunaan pukat hela, pukat cantrang

DKP Sumsel dorong peralihan alat tangkap nelayan

Suasana kampung nelayan di Sungsang Banyuasin. (Antarasumsel.com)

Palembang (Antarasumsel.com) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan mendorong nelayan beralih alat tangkap dari pukat hela dan pukat cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel I Made Suasta, di Palembang, Rabu, mengatakan peralihan alat tangkap itu merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat cantrang.

"Pemerintah memberikan stimulus berupa bantuan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring. Tapi, tentunya hal ini tidak cukup untuk dibagikan ke seluruh nelayan, artinya yang terpenting adalah membangun kesadaran para nelayan itu," kata dia.

DKP Sumsel beberapa kali melakukan sosialisasi kepada nelayan tentang imbauan tersebut.

Menurutnya, sejauh ini respons sangat positif dari para nelayan tradisional, akan tetapi tidak menutup mata masih ada nelayan yang menolak terutama mereka yang terbiasa memakai pukat hela dan cantrang.

"Nelayan diberitahukan bahwa alat tangkap pukat hela dan cantrang itu membahayakan lingkungan, bukan hanya ikan besar yang bisa ditangkap tapi ikan-ikan kecil juga," kata dia pula.

Produksi perikanan tangkap Sumsel mencapai 175.000 ton per tahun, karena didukung oleh bentang alam, yakni memiliki luas perairan umum dan daratan 2,5 juta hektera.

Tetapi diprediksi produksi itu bisa berkurang di masa datang jika tidak diimbangi upaya pelestarian.

Salah seorang nelayan asal Sungsang, Banyuasin, Ruslan Aziz (64), mengatakan sangat bersyukur karena sejak tiga bulan lalu mendapat bantuan alat tangkap berupa jaring milenium dan bubu dari pemerintah.

"Sejak 45 tahun lalu saya menjadi nelayan, tidak pernah saya pakai alat tangkap pukat hela, trawl, dan cantrang, karena selalu pakai jaring. Saya senang sekali ketika pemerintah melarang penggunaan alat tangkap berbahaya untuk lingkungan karena terbukti saat ini jumlah ikan sudah berkurang banyak di tempat saya," kata Ruslan pula.