Palang pintu perlintasan kereta api dibiarkan rusak

id perlintasaan, pelaang pintu perlintasan ka

Palang pintu perlintasan kereta api dibiarkan rusak

Palang pintu perlintasan KA dibiarkan rusak (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Palang pintu perlintasan rel kereta api di wilayah Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan sudah sejak dua bulan terakhir tak berfungsi karena dibiarkan rusak.

Kondisi tersebut membuat warga harus ekstra hati-hati saat melalui perlintasan rel kereta api (KA) PT Kereta Api Indonesia itu, karena akibat tidak ada palang pintu dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan, kata Rahmatullah (38) warga setempat di Baturaja, Selasa.

Pantauan di lapangan, perlintasan milik PT KAI ini masih tetap sama, tidak terlihat adanya tanda-tanda akan segera diperbaiki. Petugas jaga juga masih tetap bekerja secara manual memberikan aba-aba sebagai tanda kalau kereta api akan lewat. Namun sayangnya pada malam hari situasi nampak berbeda, tidak terlihat ada pertugas yang memberikan tanda sebagai isyarat kereta akan melintas.

"Beberapa kali saya hampir terjebak di perlintasan itu saat melintas malam hari, karena tidak ada tanda-tanda dari petugas yang jaga, jadi saya pikir aman tidak ada kereta apinya, tapi tiba-tiba kepala kereta api muncul, sontak saya kaget dan langsung tancap gas mengendarai motor saya," kata Rahmatullah.

Ia mengaku mengeluhkan, situasi sekitar perlintasan yang sepi ditambah minimnya cahaya penerangan di sekitarnya membuat jarak pandang terbatas, ditambah tidak berfungsinya palang pintu perlintasan.

Kalau sudah berbulan-bulan seperti ini masih saja tidak diperbaiki, bahaya sekali, apalagi di sini pernah terjadi kecelakaan, kalau tidak segera diperbaiki bisa membuat warga yang melintas tidak nyaman serta was-was, katanya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan OKU Aminilson menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada PT KAI meminta agar segera dilakukan perbaikan terhadap palang pintu perlintasan rusak itu, karena mengganggu aktivitas pengendara lainnya, namun hingga saat ini masih belum ada jawaban dari pihak KAI.

"Kita sudah mengirimkan surat dua kali kepada Balai Besar Perkeretaapian di Palembang kiranya palang pintu perlintasan di wilayah itu segera diperbaiki, tapi belum dibalas," kata Kadishub.

Pada prinsipnya, kata Kadishub, palang pintu perlintasan rel kereta api sangat penting sebagai tanda pemberitahuan, namun demikian terkait tidak berfungsi palang pintu perlintasan itu bukan menjadi kewenangan pihaknya.

Kadishub mengakui, petugas jaga palang pintu perlintasan memang dari Dinas Perhubungan OKU, tapi mengenai sarana dan prasarana adalah kewenangan dari PT KAI. "Saya tidak tahu rusaknya palang pintu itu disebabkan oleh apa namun yang jelas tidak berfungsi sampai dengan saat ini, petugasnya memang dari kita tapi kerusakan palang pintu itu kewenangan penuh Balai Besar Perkeretaapian bukan Dishub, katanya.

Sementara, kata dia, laporan sudah disampaikan lewat surat kepada pihak PT KAI, namun belum ada tanggapan.

Ia mengingatkan, masyarakat yang lewat rel perlintasan kereta api di wilayah Kemelak berhati-hati, karena belum berfungsinya palang pintu perlintasan KA.