Palembang (Antarasumsel.com) - Sebanyak 15 bakal calon wali kota Palembang mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan setempat untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.
"Bakal calon wali kota Palembang yang menggembalikan formulir sebanyak 15 orang," kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Palembang, Yandris Suandi di Palembang, Senin.
Sedangkan untuk bakal calon wakil wali kota Palembang yang mengembalikan formulir pendaftaran lima orang, katanya.
Sementara Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Palembang, Alex Andonis mengatakan, pada hari ini merupakan hari terakhir pengembalian formulir pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palembang.
Ia mengatakan, pengembalian berkas formulir pendaftaran itu akan ditutup pukul 16.00 WIB sore hari ini.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palembang sampai 17 Juni mendatang, jelasnya.
Semua berkas yang dikembalikan tersebut memenuhi persyaratan hanya saja ada yang kurang lengkap, tetapi berhubungan dengan pihak ketiga.
Pendaftaran calon kepala daerah di DPC PDI Perjuangan Kota Palembang itu dimulai pada 8 Mei 2017, sedangkan pengembaliannya 29 Mei sampai 5 Juni 2017.
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD OKU kembalikan formulir bakal calon wakil bupati
Rabu, 5 Februari 2020 8:52 Wib
Formulir C1 masuk Situng KPU, Minggu pagi mencapai 539.692 TPS
Minggu, 5 Mei 2019 7:45 Wib
Bawaslu ingatkan waspadai formulir A5
Minggu, 7 April 2019 19:06 Wib
KPU umumkan daftar pemilih sementara 24 Maret
Rabu, 21 Maret 2018 21:14 Wib
Sistem ekspor komoditas alami perubahan
Selasa, 20 Maret 2018 19:18 Wib
Pengembalian Formulir Bakal Calon Walikota Palembang
Senin, 5 Juni 2017 15:44 Wib
10 Calon kembalikan formulir pendaftaran ke Golkar
Senin, 7 Agustus 2017 16:34 Wib
Delapan calon gubernur kembalikan formulir DPD PDI Perjuangan
Kamis, 3 Agustus 2017 16:09 Wib