Banjarmasin (Antarasumsel.com) - Pemakai jasa dari Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur bisa dijerat pidana jika tertangkap oleh pihak kepolisian, begitu juga sang mucikarinya.
"Selain menjerat germo PSK belia, pria hidung belang yang menggunakan jasanya juga akan kami kenakan Pasal 81 ayat 2 Undang Undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Traficking," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Minggu.
Dikatakannya, praktik prostitusi anak di bawah umur baru-baru ini berhasil dibongkar Polsekta Banjarmasin Tengah.
Meski belum menemukan indikasi adanya peran mucikari, namun polisi tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk terus memberantasnya.
"Selama ini PSK tidak terikat langsung pada seseorang alias mucikari, mereka hanya bekerja sendiri-sendiri menjajakan diri di jalan," ucap alumni Akpol 1993 itu.
Anjar sapaan akrab Kapolresta juga menegaskan kalau ada pelanggan yang menggunakan jasa PSK di bawah umur saat ini lagi coba diungkap pihaknya.
"Termasuk para oknum tukang ojek yang disinyalir sering bekerja sama dengan PSK, jika terbukti sengaja turut serta menjual mereka akan kami jerat pidana juga," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
Seperti diberitakan Antara sebelumnya, Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan sejumlah wanita yang diduga kuat sebagai PSK.
Bahkan petugas juga mendapati PSK yang tergolong masih di bawah umur berusia 14 dan 15 tahun ketika sedang mangkal di Pasar Harum Manis, Pasar Malabar dan di depan Hotel H.I Banjarmasin.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas razia cipta kondisi selama Ramadhan, sehingga segala macam praktik penyakit masyarakat bisa ditekan guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif hingga lebaran nanti," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah.
Berita Terkait
Polisi panggil 21 korban prostitusi anak di bawah umur
Rabu, 27 September 2023 12:57 Wib
Polisi sebut FEA sebagai muncikari punya jaringan untuk rekrut korban
Selasa, 26 September 2023 13:10 Wib
Polisi tangkap muncikari prostitusi anak di bawah umur
Minggu, 24 September 2023 13:48 Wib
DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakut tanpa ada relokasi
Rabu, 20 September 2023 14:06 Wib
Polisi tertibkan indekos diduga sarang prostitusi daring
Rabu, 20 September 2023 10:09 Wib
Petualangan wanita belia penjual daun muda berakhir di kantor polisi
Selasa, 20 Juni 2023 0:11 Wib
Tiga orang diringkus karena jadi admin prostitusi online
Kamis, 15 Juni 2023 14:56 Wib
Polisi amankan sepuluh pelaku prostitusi lewat aplikasi daring
Minggu, 9 April 2023 10:24 Wib