Sumsel berhasil pertahankan Opini WTP

id wtp, bpk ri

Sumsel berhasil pertahankan Opini WTP

Sumsel berhasil pertahankan WTP berdasarkan penilaian BPK-RI (Antarasumsel.com/Susilawati/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tahun anggaran 2016.

"Seperti yang disampaikan tadi oleh anggota V BPK RI, Isma Yatun kita dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Sumsel atas laporan keuangan pemprov tahun anggaran 2016 di Palembang, Jumat.

Menurut dia, predikat opini WTP itu adalah pemberian opini profesional terhadap tata kelola keuangan.

WTP itu bukan jaminan tidak ada kesalahan, jadi harus dibedakan, tetapi setidak-tidaknya tata kelola keuangan yang berbasis aktual ini sudah baik tanpa pengecualian, katanya.

Ia mengatakan, Sumsel sudah tiga tahun berturut-turut mendapat opini WTP tersebut yaitu tahun 2014, 2015 dan tahun 2016.

Tiga tahun ini jauh lebih sulit, karena berbasis aktual dan ada pelimpahan aset dan sumber daya manusia yang tidak mudah menginventralisirnya.

Ia menuturkan, tidak mudah menyelesaikannya, tapi Alhamdulillah akhirnya selesai juga. "Ada temuan 1,2,3,4 harus ada tanggapan dari kita dan harus diselesaikan dalam waktu 60 hari," tuturnya.

Sementara anggota V BPK RI, Isma Yatun menyampaikan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan maka opini yang diberikan wajar tanpa pengecualian.

Pemprov Sumsel telah berhasil mempertahankan opini WTP, ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas menambahkan, laporan hasil pemeriksaan BPK RI ini menjadi kajian dan rujukan bagi anggota dewan khususnya dalam tugas dan fungsi dewan melaksanakan pengawasan pembangunan di Sumatera Selatan.