Ibunda yakini Yoki Pratama bukan teroris

id teroris, Yoki Pratama Windyarto, orang tua tersangka, jaringan teroris Maute, Filipina Selatan

Ibunda yakini Yoki Pratama bukan teroris

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Ist)

Banjarnegara (Antarasumsel.com) - Ibunda Yoki Pratama Windyarto, Eni (49), meyakini anaknya tidak terlibat dalam jaringan teroris Maute yang menyerbu Kota Marawi, Filipina Selatan.

"Saya yakin anak saya tidak terlibat, karena saya kenal anak saya. Dia perilakunya baik, tidak merokok, dan jarang keluyuran," katanya saat ditemui wartawan di rumahnya, Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis.

Oleh karena itu, dia mengharapkan masyarakat tidak gegabah menilai anaknya sebelum adanya kejelasan mengenai keterlibatan Yoki dalam penyerangan di Marawi.

Kendati demikian, dia mengaku lega dengan adanya pemberitaan tentang Yoki Pratama Windyarto (21) sehingga bisa tahu keberadaan anak sulungnya setelah kehilangan kontak sejak 27 Februari 2017.

Sejak saat itu, kata dia, Yoki meninggalkan semua grup percakapan keluarga dalam jejaring sosial "Whatsapp".

Menurut dia, keluarga sudah berupaya melapor ke kepolisian terkait hilangnya kontak dengan Yoki namun tidak pernah mendapat kabar hingga muncul pemberitaan jika anaknya masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian Filipina.

"Saya berharap pemerintah bisa membawa pulang Yoki dari Filipina dan melakukan pemeriksaan di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Eni mengatakan Yoki yang diwisuda pada 8 September 2016 setelah dinyatakan lulus dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang, Banten, itu diterima bekerja di PT GMF AeroAsia sejak 26 Desember 2016.

Ia mengaku terakhir bertemu dengan Yoki pada pertengahan bulan Februari saat sedang sakit cacar.

"Saat itu dia sakit cacar dan dirawat di rumah Pakdenya, di Bekasi. Waktu kami tengok, tidak ada perubahan perilaku, cuma rambutnya saja yang sedikit panjang," katanya.

Yoki Pratama Windyarto merupakan salah seorang dari tujuh warga negara Indonesia yang menjadi buron Kepolisian Filipina karena diduga terlibat dalam penyerangan Kota Marawi.

Pria kelahiran Banjarnegara, 17 September 1995, itu diketahui berangkat ke Filipina tanggal 4 Maret 2017 dengan paspor nomor B 5743781.