Beberapa catatan setelah mengikuti sidang Isbat

id Sidang Isbat

Beberapa catatan setelah mengikuti sidang Isbat

Rukyatul Hilal. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

....Insya Allah, KIG Turki ini akan konsisten menjadi pedoman manajemen waktu umat Islam di seluruh dunia, tanpa terjadi lagi anomali-anomali yang menyesatkan....
Tanggal 26 Mei lalu, untuk pertama kalinya, saya menghadiri Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2017.

Berikut adalah beberapa catatan untuk perbaikan pelayanan pada umat Islam di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sebetulnya sudah membuat kriteria visibilitas hilal 2-3-8 yang diadopsi sebagai keputusan bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Maksud kriteria2-3-8 adalah agar hilal bisa dilihat, maka tinggi hilal harus memenuhi tinggi hilal minimum 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur hilal 8 jam sejak ijtimak.

Sementara itu, dari "handout" yang dibagikan oleh Kemenag, diperoleh data sebagai berikut: saat Magrib (26/5/2017), tinggi hilal 8 derajat, elongasi hampir 9 derajat, umur hilal 16 jam.

Artinya, posisi hilal jauh melebihi kriteria pemerintah sendiri. Pertanyaannya, mengapa Kemenag masih menyebar 82 perukyat ke seluruh pelosok untuk merukyat hilal?
Sebaliknya, jika kondisi hilal di bawah kriteria MABIMS, pemerintah ternyata juga tetap menyebar puluhan perukyat untuk merukyat hilal.

Namun, dalam kasus yang terakhir ini, jika ada perukyat yang mengaku dapat merukyat hilal, maka pemerintah segera menganulir kesaksian bersumpah ini karena dianggap perukyat telah salah lihat.

Menurut kaidah astronomis, di bawah kriteria MABIMS di atas, tidaklah mungkin orang dapat melihat hilal. Pertanyaannya, jadi mengapa pemerintah juga mengirim puluhan perukyat jika dipastikan orang tidak boleh melihat hilal dengan kondisi di bawah kriteria MABIMS ini?

Mengapa pemerintah bersusah-payah untuk membangun kriteria visibilitas hilal jika pemerintah tidak juga konsisten untuk mentaatinya?
Kesimpulan saya, pemerintah telah bertindak boros dengan tetap mengirimkan puluhan perukyat dan menyelenggarakan Sidang Isbat dengan mengundang ratusan orang, wartawan, kedutaan besar sahabat, dan lainnya.

Di zaman modern seperti sekarang, ukuran-ukuran yang subjektif dan biner seperti panas-dingin, gelap-terang, besar-kecil, kelihatan-tidak kelihatan sebetulnya harus sudah dapat dikuantifikasi dengan lebih akurat.

Misalnya, Rasulullah melarang kita meniup-niup minuman yang masih panas sebelum diminum. Seharusnya, umat Islam sudah dapat memberikan standar, minuman baru boleh diminum pada temperatur di bawah x derajat karena skala temperatur air dalam tekanan udara normal adalah antara 0 derajat Celsius (titik beku) sampai 100 derajat Celsius (titik didih).

Tidak boleh lagi subjektif menurut perasaan seseorang. Coba sediakan tiga gelas air berisi air es, air biasa, dan air hangat. Masukkan jari kiri kita ke air es, dan jari kanan kita ke air hangat. Kemudian bersamaan dua jari ini dimasukkan ke air biasa.

Maka jari kiri akan merasa air biasa ini hangat, sedangkan jari kanan merasa dingin. Begitu juga sifat gelap-terang, kelihatan-tidak kelihatan. Semuanya harus bisa dikuantifikasi dan tidak boleh subjektif.

Orang yang baru disekap dalam ruang yang kedap sinar kemudian dibawa keluar saat malam tanpa bulan, akan melihat alam yang terang karena adanya sinar bintang-bintang. Sebaliknya, yang baru keluar dari ruangan yang terang benderang akan merasa alam di luar ruangan sangat gelap.

Begitu juga dengan hilal kelihatan dan tidak kelihatan, harus bisa dikuantifikasi dengan standar saintifik modern.

Dari "handout" Kemenag diperoleh pula informasi bahwa potensi perbedaan awal Ramadhan baru akan terjadi lagi pada Ramadhan 2024 karena ketinggian hilal pada saat itu akan berada di bawah kriteria MABIMS.

Di Jakarta, pada Maghrib 10 Maret 2024 nanti, ketinggian hilal akan hanya sekitar 1,1 derajat, elongasi 1,7 derajat, dan umur hilal kurang dari satu jam.

Jadi, sudah hampir dipastikan bahwa Kemenag akan memutuskan melakukan istikmal sehingga awal Ramadhan di Indonesia akan jatuh pada 12 Maret 2024. Namun, di Mexico City (Mexico), saat maghrib 10 Maret 2024 pukul 18:45, posisi hilal akan tinggi sekitar 7,5 derajat, elongasi 8,4 derajat, dan umur hilal 16 jam.

Dengan demikian, hampir dapat dipastikan pula bahwa Muslim di Mexico akan memulai awal Ramadhan pada 11 Maret 2024. Di sinilah timbul kekacauan konsep imkan-rukyat mulai kelihatan.

    
         Cara normal
Untuk sekitar delapan tahun (2016-2024), umat Islam Indonesia melakukan ibadahnya dengan cara yang normal yaitu selalu sekitar 13 jam lebih awal daripada Muslim Mexico.

Ketika kita shalat Maghrib hari ini, maka umat Islam Mexico baru akan melakukan shalat Maghrib untuk hari ini, sekitar 13 jam kemudian. Demikian juga dengan ibadah-ibadah lain baik yang wajib maupun yang sunnah.

Ini terjadi karena Indonesia berada di belahan Bumi bagian timur, sedangkan Mexico ada di belahan barat. Sementara itu, akibat rotasi Bumi, gerakan semu Matahari sebagai penanda waktu (juga Bulan dan bintang) akan terbit di timur dan tenggelam di barat.

Namun, begitu maghrib 10 Maret 2024 yang akan datang, ibadah umat Islam Indonesia selama sebulan penuh justru akan terlambat 11 jam daripada Muslim Mexico. Ini terjadi karena kita melakukan istikmal sedangkan Mexico tidak.

Anomali ini hanya terjadi sebulan penuh selama Ramadan 1445 Hijriah saja. Pada 1 Syawal 1445 Hijriah, Insya Allah, akan kembali normal kita melakukan ibadah 13 jam lebih awal daripada Muslim Mexico.

Anomali ini jelas sebuah bukti bahwa ada pemahaman dan keputusan manajemen waktu yang sangat mendasar yang salah. Kita lihat bukti berikut.

Karena Indonesia berada di sebelah timur, maka umur hilal di Indonesia seharusnya selalu lebih tua daripada umur hilal di Mexico.

Itu prinsip yang sangat mendasar. Umur hilal dapat diekspresikan dengan persentase wilayah iluminasi permukaan Bulan (hilal). Pada Maghrib (10/3/2014), iluminasi hilal di Jakarta akan sekitar 0,02 persen, sedangkan pada Maghrib hari berikutnya (11/3/2024), iluminasinya akan sekitar 1,62 persen.

Artinya, setiap jam, bagian Bulan yang tersinari (referensi Jakarta) akan bertambah sebesar 0,067 persen. Karena Jakarta 13 jam lebih awal, saat Maghrib (10/3/2024) di Mexico pukul 18:45, di Jakarta sudah pukul 7:45 pagi tanggal 11/3/2024.

Ketebalan hilal di Jakarta pada pukul 7:45 (11/3/2014) tersebut menjadi (0,02 persen + (13 x 0,067 persen)) atau sama dengan 0,89 persen. Memang, pada pukul 07.45, hilal di atas ufuk timur Jakarta tidak akan kelihatan karena kalah intensitasnya oleh sinar Matahari pagi.

Problemnya di detik yang sama di Mexico adalah Maghrib (10/3/2024) di mana tinggi hilal sekitar 7,5 derajat meskipun iluminasinya hanya 0,54 persen. Pertanyaan pentingnya adalah mengapa hilal di Mexico yang iluminasinya hanya 0,54 persen diakui sebagai hilal sedangkan yang di Jakarta yang setebal 0,89 persen tidak boleh diakui sebagai hilal?

         Kalender Islam
Kekisruhan inilah yang telah menyebabkan setelah 1400 tahun peradabannya, umat Islam tidak pernah memiliki Kalender Islam. Akibatnya, semua bisnis umat Islam menggunakan Kalender Gregorian sebagai sistem haulnya.

Akibatnya pula, setiap tahun, bisnis umat Islam selalu kurang membayar zakat sekitar 11,5 hari. Jika sudah 1400 tahun berarti sekitar 44 tahun, semua bisnis umat Islam di dunia tidak membayar zakat.

Utang pada Allah (utang peradaban) ini sudah setara dengan sekitar 10 triliun dolar AS, atau 10 kali lebih besar daripada total hutang umat Islam dunia pada IMF, Bank Dunia, ADB, dan lainnya yang diperkirakan hanya 1 triliun dolar AS.

Jadi, ketimbang kita berkutat dengan silang-sengkarut harus melihat hilal pada saat maghrib, marilah kita pikirkan sama-sama bagaimana cara membayar utang peradaban umat Islam ini.

Saya pribadi yakin bahwa hadits rukyatul hilal itu tidak harus ditafsirkan melihat hilal dengan mata apalagi saat Maghrib saja. Mengapa? Karena saya sangat yakin Rasul tidak akan rela kita akhirnya memiliki utang peradaban karena kurang bayar zakat sebesar 10  triliun dolar AS.

Utang ini terus menggelembung sepanjang kita tidak segera memiliki dan menggunakan Kalender Islam sebagai sistem haul bisnis umat Islam.

Mari kita segera adopsi Kalender Islam Global (KIG) hasil Kongres Turki 2016 lalu dan jangan lagi dicampuradukkan dengan kriteria lokal seperti MABIMS.

Insya Allah, KIG Turki ini akan konsisten menjadi pedoman manajemen waktu umat Islam di seluruh dunia, tanpa terjadi lagi anomali-anomali yang menyesatkan.

Semoga Allah selalu memberi petunjuk pada kita sekalian untuk selalu berhati-hati dalam penyelenggaraan pelayanan pada umat.

    
*) Penulis adalah Ketua the Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Ketua Umum Himpunan Ilmuwan Muhammadiyah (HIM), dan Dosen Pascasarjana Prodi IPS, UHAMKA Jakarta.