Babel miliki 189 hektare hutan lindung

id hutan lindung, hutan, Nazaliyus, hutan lindung pantai, mangrove

Babel miliki 189 hektare hutan lindung

Ilustrasi Hutan kota babel (Ist)

Pangkalpinang (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nazaliyus mengatakan saat ini kawasan hutan lindung yang ada di wilayah itu seluas 189 ribu hektare.

"Berdasarkan nomenklatur terakhir, hutan lindung itu dijadikan satu kesatuan yakni hutan lindung dan hutan lindung pantai. Total luasnya sekitar 189 ribu hektare, di mana 110 ribu hektare merupakan kawasan hutan lindung pantai," katanya di Pangkalpinang, Senin.

Dia mengatakan, dari jumlah keseluruhan tersebut, hampir semua hutan lindung yang dimiliki letaknya tersebar di seluruh wilayah kabupaten kota di Provinsi Bangka Belitung, kecuali di Kota Pangkalpinang yang memang tidak memiliki kawasan hutan lindung.

Dari sekian banyak hutan lindung yang ada saat ini, memang masih ada yang bagus populasinya seperti mangrove.

"Tapi ada juga yang sudah tidak bagus lagi termasuk yang sudah dijadikan hutan produksi konversi untuk daerah kawasan wisata seperti di Belitung di kawasan Sijuk dan Kabupaten Bangka di kawasan Pantai Matras dan Rebo," katanya.

Menurut dia, tidak semua pantai terdapat kawasan hutan lindung pantai, karena memang ada daerah-daerah pantai yang secara geografis tidak dipertahankan sebagai kawasan hutan lindung pantai karena bersifat untuk pariwisata dan lain-lain.

Terkait adanya kawasan hutan lindung pantai yang menjadi hak milik, pihaknya kurang mengetahui persis koordinatnya. Namun menurutnya, di kawasan tersebut memang merupakan kawasan yang dikembangkan untuk pariwisata.

"Untuk kawasan hutan lindung yang dijadikan HPL merupakan kewenangan bupati masing-masing, silahkan mau dijadikan apa tergantung kebijakan dan tata ruang kabupaten masing-masing," ujarnya.