Banda Aceh (Antarasumsel.com) - Personel Polda Aceh menangkap tiga orang terduga pelaku pemerasan dan ancaman penembakan terhadap Ajudan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Akmal.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, tiga orang tersebut ditangkap di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (23/5), sekitar pukul 15.45 WIB.
"Ketiganya diduga memeras Akmal Rp200 juta dengan alasan untuk hari meugang Ramadhan," kata dia.
Tiga terduga pemerasan tersebut adalah Mahmud Abubakar (43) dan Madarwan Zikri (39) warga Aceh Timur serta Khairul Azmi (30) warga Aceh Besar.
Penangkapan ketiganya berawal ketika Ajudan Sekda Aceh Amri menelepon Ipda M Rizal dari Unit Jatanras Polda Aceh melaporkan bahwa terjadi pengancaman terhadap Akmal jika tidak memenuhi permintaan sejumlah uang.
Selanjutnya tim Resmob Jatanras beserta dua personel Brimob yang ditugaskan untuk pengamanan bank di Kantor Gubernur Aceh mendatangi lobi kantor tersebut.
Ketika tim polisi tiba di lobi, tiga terduga pelaku pengancaman disertai pemerasan tersebut hendak melarikan diri dengan mobil. Mereka juga hendak membawa mobil Akmal.
"Namun, dua mobil tersebut langsung dihentikan oleh polisi. Ketiga terduga pelaku juga langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Aceh," kata Goenawan.
Berita Terkait
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Pakar: Permintaan maaf 78 pegawai KPK pungli terkesan teatrikal
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
MAKI: Pungli di Rutan KPK eharusnya masuk ranah korupsi
Senin, 19 Februari 2024 20:36 Wib
Dewas KPK: 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Kamis, 15 Februari 2024 15:53 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Dugaan pungli di rutan KPK
Jumat, 19 Januari 2024 14:44 Wib