BSN dirikan kantor layanan teknis di Palembang

id Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Budi, Badan Standardisasi Nasional, penerapan SNI, Budi Rahardjo

BSN dirikan kantor layanan teknis di Palembang

Asisten Pemprov Sumsel Bidang Ekonomi Yohanes H Toruan menggunting pita peresmian Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional Palembang didampingi Kepala BSN Bambang Prasetya, Selasa (23/5) (Antarasumsel.com/Dolly Rosana/Ang/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Standarisasi Nasional mendirikan Kantor Layanan Teknis di Palembang untuk memudahkan para pelaku usaha serta masyarakat yang ingin menerapkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya seusai peresmian kantor layanan teknis (KLT) Palembang, Selasa, mengatakan, kehadiran kantor ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN.

Selain itu, sesuai pasal 53 bahwa BSN bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.

"KLT ini akan memberikan berbagai layanan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian ke masyarakat. Harapannya, ke depan, produk-produk Indonesia dapat bersaing dan go internasional," kata dia.

KLT BSN di Palembang yang berlokasi di Balai Latihan dan Pendidikan Teknis (BLPT) Jalan Basuki Rachmat No. 20, Ilir D II, Kemuning Palembang ini, merupakan yang kedua, setelah bulan April lalu meresmikan KLT di Makasar, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN Budi Rahardjo mengatakan pendirian KLT untuk menunjang pembangunan dan pengembangan daerah dalam hal standardisasi dan penilaian kesesuaian.

"BSN bisa memfasilitasi dan menyediakan konsultasi bagi pemangku kepentingan terkait dengan standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi," kata dia.

Meskipun baru diresmikan pada tanggal 23 Mei 2017, namun KLT BSN di Palembang telah merintis berbagai kegiatan dan layanan masyarakat, seperti pertemuan dengan LPK peserta Bimbingan Teknis Penerapan SNI ISO/IEC 17025:2008 Laboratorium Kimia Hasil Pertanian UNSRI; Sosialisasi SNI Award 2017; Workshop Pembinaan Penerapan SNI kepada Pembina UMKM, Lokakarya SNI ISO 9001:2015; serta Sosialisasi Keberterimaan Skema Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata.

"Layanan KLT merupakan bagian dari layanan BSN secara nasional sehingga masyarakat daerah tidak perlu ke Jakarta, cukup datang ke KLT-nya BSN di daerah," lanjut Budi.

Di KLT, BSN menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung layanan, serta kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, bedah buku, dan sebagainya.

Badan Standardisasi Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk membina dan mengembangkan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.

"Untuk saat ini, kantor BSN hanya berlokasi di Jakarta. Dengan cakupan wilayah Indonesia secara nasional, tentunya BSN membutuhkan kerja sama dengan pemangku kepentingan dan kantor layanan BSN di daerah yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dari BSN," kata Budi.

Hingga saat ini, BSN telah menandatangani kerja sama dengan 40 pemerintah daerah dan instansi pusat serta 41 perguruan tinggi di Indonesia. Diantaranya adalah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Universitas Sriwijaya (Unsri).

"Pendirian KLT di Palembang, juga bagian dari tindaklanjut kerja sama BSN dengan pemangku kepentingan. Pendirian KLT di Palembang diharapkan dapat mewakili wilayah barat yang memudahkan para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam standardisasi," ujar Budi.